Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah memblokir 754.439 situs porno per 30 April 2016. Menkominfo Rudiantara mengatakan aksi blokir hanya menyelesaikan masalah di hilir. Penutupan ini tidak menyelesaikan masalah penyebaran pornografi di internet.
"Kami blok 10, muncul 20. Blokir 50 muncul 100. Capek kan," katanya seusai rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
Hal ini terjadi karena sebagian besar situs porno berasal dari luar negeri sehingga Kominfo tidak bisa membatasi kemunculan situs-situs ini. Apalagi di beberapa negara Eropa, pornografi menjadi bisnis yang memiliki struktur industri tersendiri.
Adapun pornografi di dalam negeri lebih banyak disebarkan melalui media sosial seperti Twitter, Facebook, serta Youtube. Karena itu, pihaknya menyusun mekanisme tersendiri untuk membatasi akses ke konten pornografi dari hulu, terutama di kalangan anak di bawah umur.
"Sekarang kita berpikir bagaimana membuat orang sehat," jelasnya.
Caranya, Kominfo menyiapkan daftar putih (white list) situs-situs pendidikan yang direkomendasikan untuk diakses anak di bawah umur. Program ini telah diluncurkan tahun lalu oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor. Saat ini baru ada sekitar 153.000 situs yang masuk dalam daftar putih tersebut.
Tak hanya untuk pendidikan formal, situs-situs ini juga memuat konten untuk pendidikan nonformal seperti pesantren. "Kalau mau akses, yang ini saja," tegasnya.
Selain menutup situs porno, Kementerian Kominfo telah memblokir 553 situs penipuan atau perdagangan ilegal, 5 situs narkoba, 1.509 situs perjudian, 85 situs radikalisme, dan 23 situs bermuatan SARA per 30 April 2016.