Kabar24.com, WASHINGTON - Pemerintahan Obama pada Jumat menyerukan setiap sekolah publik di negeri Paman Sam untuk mengizinkan para transgender menggunakan kamar kecil yang sesuai dengan identitas gender mereka.
Keptutusan yang ditandatangani oleh para pejabat dari Departemen Pendidikan dan Keadilan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum. Namun, terdapat ancaman secara implisit bagi sekolah yang tidak mematuhi peraturan tersebut bisa jadi berhadapan dengan hukum atau tidak lagi mendapat bantuan federal.
“Tidak ada tempat untuk diskriminasi di sekolah-sekolah kami, termasuk diskriminasi terhadap kaum transgender,” kata Jaksa Agung AS, Loretta Lynch dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Reuters, Jumat (13/5/2016).
Dia juga mengatakan petunjuk ini memberikan dukungan yang dibutuhkan para administrator, guru-guru dan orangtua untuk melindungi murid-murid transgender dari tindakan pelecehan yang mungkin dikakukan oleh teman, juga untuk mengidentifikasi dan mengatasi kebijakan sekolah yang tidak adil.
Langkah tersebut diambil seiring dengan pertentangan antara pemerintahan Obama dan Karolina Utara di pengadilan federal atas hukum negara yang disahkan pad Maret lalu yang membatasi akses kamar mandi umum bagi para transgender.
Dengan pengesahan peraturan tersebut. Karolina Utara menjadi negara bagian pertama di Amerika yang melarang penduduknya untuk menggunakan kamar mandi umum atau ruang ganti yang tidak sesuai dengan jenis kelamin mereka dalam akte kelahiran.
Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintahan obama akan meminta sekolah untuk tidak mengharuskan siswa transgender untuk melakukan diagnosis medis, menjalani perawatan medis, atau menunjukkan akte kelahiran atau dokumen lainnya agar mereka bisa mendapat perlakuan sesuai identitas gendernya.
“Tidak seorang murid pun yang harus merasa tidak diinginkan kehadirannya di sekolah atau di kampus,” kata Menteri Pendidikan JohnKing Jr. Dalam sebuah pernyataan.
Penduduk Amerika memiliki pendapat berbeda mengenai toilet umum yang bisa digunakan oleh para transgender. Berdasarkan poling Reuters/Ipsos poll, 44% penduduk mengatakan penggunaan kamar kecil harus sesuai dengan orientasi seksual sementara 39 lainnya menyatakan penggunaan toilet harus sesuai dengan gender yang teridentifikasi.