Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tinggalkan Cucu di Gurun, Kakek Ini Diganjar Penjara 6 Bulan

Seorang pria di Arizona dijatuhi hukuman penjara 6 bulan atas dakwaan penyiksaan anak, karena meninggalkan cucu perempuannya yang berusia lima tahun di gurun pasir dengan pistol berisi peluru dan terkokang.
Penjara. /Bisnis.com
Penjara. /Bisnis.com

Kabar24.com, PHOENIK - Seorang pria di Arizona dijatuhi hukuman penjara 6 bulan atas dakwaan penyiksaan anak, karena meninggalkan cucu perempuannya yang berusia lima tahun di gurun pasir dengan pistol berisi peluru dan terkokang.

Menurut jaksa, pria itu juga memberi instruksi cucunya untuk "menembak orang jaha.

Paul Armand Rater (54) mengaku bersalah atas dakwaan penyiksaan berat pada anak, berdasar permohonan yang bermula dari insiden pada November 2015, kata jaksa wilayah Bill Montgomery.

"Masih belum ada penjelasan memuaskan kenapa itu terjadi," kata Montgomery dalam jumpa pers, Rabu (12/5/2016),.

Pihak berwajib mengatakan anak tersebut dilaporkan hilang oleh keluarganya, 4 jam setelah Rater membawanya berjalan-jalan dengan mobil bak terbuka barunya.

Anak itu ditemukan membawa pistol kaliber 45 dalam pencarian di kawasan tersebut oleh ibunya dan seorang petugas pemadam kebakaran yang sedang tidak bertugas, demikian menurut dokumen pengadilan.

Ia mengatakan kepada detektif bahwa ia disuruh "menembak orang jahat" dan menambahkan, "Saya tidak tahu kenapa papa meninggalkan saya."

Rater ditemukan di sebuah toko dan ia mengaku meninggalkan gadis itu di bawah pohon dengan pistolnya, setelah mobilnya rusak dan ia pergi untuk mencari bantuan.

Ia kemudian pergi ke sebuah kawasan dan minum serta makan burger keju di sana, kata dokumen tersebut.

Selain hukuman penjara, Rater juga dihukum 10 tahun masa percobaan pada sidang pembacaan vonis, Senin di Pengadilan Tinggi Maricopa di Phoenix.

Kuasa hukum Rater, Robert Ditsworth belum bisa dimintai komentarnya, Rabu (12/5/2016).

Rater ditangkap pada November atas dua dakwaan penyiksaan berat anak dan satu dakwaan membahayakan anak karena mengabaikannya. Ia mencapai kesepakatan permohonan pada Maret.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper