Kabar24.com, BOGOR - Kepolisian Sektor Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memasang garis polisi di rumah pelaku pemerkosaan balita, sebagai aset kepolisian agar tidak dirusak oleh warga yang marah terhadap peristiwa tersebut.
"Kami telah memasang garis polisi di rumah pelaku, dan mengimbau warga untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian," kata Kapolsek Cibungbulang Kompol Ronny Mardiatun kepada Antara, Rabu (11/5/2016).
Menurut Ronny, peristiwa tersebut cukup menggemparkan dan sempat membuat warga emosi karena tidak menyangka peristiwa pemerkosaan yang berakibat pada kematian bocah usia 2,5 tahun berinisial LN terjadi di kampungnya.
Warga juga semakin kesal karena pelaku tidak lain adalah tetangga korban yang dikenal dekat oleh warga dan keluarga korban.
"Warga menyesalkan kejadian seperti itu terjadi di kampung mereka, apalagi korbannya adalah anak yang masih kecil," katanya.
Ronny mengatakan, pihaknya telah meminta pihak keluarga pelaku yakni orang tua dan saudaranya untuk mengungsi sementara waktu ke rumah kerabatnya. Langkah tersebut dilakukan demi menjaga stabilitas kampung dan juga menghindari terjadinya kejadian lanjutan.
"Kami sudah minta keluarga pelaku untuk mengungsi dulu sementara, karena rumah tersebut merupakan tempat kejadian perkara, aset kepolisian, mengantisipasi jangan sampai dirusak, untuk keperluan penyelidikan," katanya.
Balita Diperkosa di Bogor: Warga Mengamuk, Pelaku & Keluarganya Mengungsi
Kepolisian Sektor Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memasang garis polisi di rumah pelaku pemerkosaan balita, sebagai aset kepolisian agar tidak dirusak oleh warga yang marah terhadap peristiwa tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium