Kabar24.com, PEKANBARU - Polisi menangkap seorang pengusaha alat berat berinisial ZG yang merupakan aktor di balik pembunuhan anggota Kostrad Kopda Dadi di Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Aryanto mengatakan tersangka ditangkap usai pesta narkoba di Pekanbaru.
Satu paket sabu beserta alat hisap dan ganja turut diamankan polisi.
"Tersangka ditetapkan sebagai buronan semenjak enam bulan yang lalu. Saat ditangkap, tersangka sempat melawan. Anggota terpaksa menambak kakinya," kata Bimo, Senin (9/5/2016).
Bimo mengatakan motif pembunuhan tersebut hanya karena hal sepele. Tersangka dan temannya AF tidak terima dilarang dan dimarahi anggota Kostrad saat sedang bersantai di Lapangan Purna MTQ Pekanbaru.
Malam itu, tersangka langsung mengajak temannya yang berinisial AF untuk menabrak tersangka dengan mobil. Kopda Dadi ditabrak hingga tewas.
Sebelumnya, AF ditangkap di persembunyiannya, Jalan Pinang Mas, Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Bengkulu, pada Sabtu 14 November 2015, beberapa saat setelah kejadian.
"Keterlibatan Caca terungkap dari pengakuan supirnya, AF. Motif mereka hanya hal sepele. Saat itu, diduga mereka sedang mabuk," kata Bimo.
Tersangka Caca dikenakan Pasal 338 KUHP yang mengatur delik pidana pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sementara itu, AF telah divonis selama 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Selasa 26 April 2016 lalu.