Kabar24.com, BENGKULU - Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mengatakan, dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap YY, 14 tahun, pelaku yang masih di bawah umur juga korban.
"Bukan hanya Yuyun dan keluarganya yang saat ini menjadi korban. Namun, para pelaku yang masih dibawah umur juga menjadi korban," kata Kak Seto saat mengunjungi kediaman orangtua YY di Desa Kasie Kasubun, Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (7/5/2016).
Menurut dia, para pelaku di bawah umur dapat dikatakan korban karena kurangnya pembinaan dan tidak mendapatkan lingkungan kondusif. Hal tersebut, kata Kak Seto, membuat anak di bawah umum dengan mudah diajak dan dibujuk untuk melakukan hal-hal yang negatif.
Pada kunjungannya, Kak Seto juga bertemu dengan Bupati Rejang Lebog Ahmad Hijazi. Dia meminta Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong segera membentuk Satgas Perlindungan Anak di RT/RW se- Kabupaten Rejang Lebong.
"Pemerintah segera membentuk satgas perlindungan anak di setiap desa, jika tidak akan semakin banyak anak yang menjadi korban jika tidak sebagai korban sebagai pelaku," lanjutnya.
Sementara untuk keluarga YY akan diberikan terapi psikologis, agar mereka tidak menjadikan musibah ini sebagai hal yang menakutkan bagi mereka.
YY merupakan siswi SMP 5 Satu Atap, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, yang mengalami kejahatan seksual kolektif oleh 14 orang pelaku yang mengakibatkan kematian, pada 2 April 2016.
Kak Seto Sebut Para Pemerkosa dan Pembunuh YY Juga Korban
Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mengatakan, dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap YY, 14 tahun, pelaku yang masih di bawah umur juga korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu