Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KETUA MPR Berharap Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Dipercepat

Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (6/5/2016), mengharapkan pembahasan Rencana Undang-undang tentang kekerasan seksual perlu dipercepat, mengingat sekarang ini kasus tersebut sangat tinggi dan membahayakan
Zulkifli Hasan/Antara
Zulkifli Hasan/Antara

Kabar24.com, CIREBON - Kekerasan seksual di Indonesia dinilai sudah memasuki titik membahayakan dan akan berdampak buruk jika terus dibiarkan.

Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (6/5/2016), mengharapkan pembahasan Rencana Undang-undang tentang kekerasan seksual perlu dipercepat, mengingat sekarang ini kasus tersebut sangat tinggi dan membahayakan.

"Diharapkan DPR-RI untuk mempercepat pembahasan Undang-undang tentang kekerasan seksul, dimana sekarang sudah membahayakan," kata Zulkifli di Cirebon, Jumat, saat Safari Kebangsaan Merajut Kebhinnekaan.

Menurutnya hukuman berat untuk para pelaku kekerasan seksual sangat wajar dan untuk itu diharapkan segera DPR-RI untuk memutuskan RUU tersebut.

Menanggapi banyaknya masyarakat yang meminta untuk diberlakukannya hukuman kebiri untuk para pelaku, ia meminta hal tersebut dipertimbangkan lagi.

"Boleh saja hukuman kebiri itu ada dan kita juga boleh marah, tapi tetap harus rasional dan jika memang begitu, kita bisa saja menghukum lebih berat dari itu," tuturnya.

Sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) pihaknya juga telah mendorong anggota DPR-RI dari Fraksi PAN untuk menjadi pelopor percepatan RUU itu.

Zulkifli menambahkan RUU tersebut sekarang memang harus diselesaikan, karena kekerasan seksual sudah sangat memperihatinkan.

"Kami juga mendorong untuk para aggota DPR-RI dari fraksi PAN, agar terus mempercepat RUU itu," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper