Kabar24.com, JAYAPURA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua mengimbau instansi pemerintah dan swasta di daerah itu untuk menyediakan sendiri peralatan tes urine bagi pegawainya.
Kepala BNN Provinsi Papua Jackson Lapalonga, di Jayapura, Jumat (29/4/2016), mengatakan dengan adanya kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan semua pegawai melakukan pemeriksaan urine, menyebabkan persediaan peralatan tidak mencukupi.
"Karena pengadaan alat urine tidak siap sehingga kami menyarankan bagi instansi yang hendak mengadakan pemeriksaan untuk membeli peralatannya sendiri," katanya.
Menurut Jackson, pihaknya akan memfasilitasi tenaga media dan dokternya saja tanpa dikenakan biaya apa pun alias gratis.
"Seperti Pemerintah Kabupaten Keerom dan Dinas Pendidikan Provinsi Papua yang membeli sendiri peralatannya lalu menginformasikan kepada BNN," ujarnya.
Dia menjelaskan namun jika ada instansi pemerintah atau swasta yang kesulitan membeli peralatan tes urine, pihaknya dapat menyediakan asal biaya pembeliannya ditanggung oleh lembaga tersebut.
"Namun, tetap harus ada surat resmi ke BNN agar pembelian alat tersebut menjadi legal dan tidak menjadi temuan," katanya lagi.
Dia menambahkan peralatan tes urine ini dibeli dengan menggunakan dana APBN sehingga ke depan akan ada revisi dan kemungkinan 2017 anggarannya bisa bertambah.
"Dalam satu kali pemeriksaan digunakan alat penguji urine dengan lima parameter yang harganya mencapai Rp100 ribu per alat, sehingga bisa diakumulasi berapa anggaran totalnya," ujarnya lagi.