Kabar24.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan sejumlah persoalan dalam praktik peradilan di Indonesia. Salah satu yang mengkhawatirkan adalah praktik percaloan pemenangan perkara di peradilan.
Hal itu terbukti dari hasil investigasi Ombudsman RI. Dalam investigasi tersebut, Ombudsman menemukan tenaga peradilan meminta uang jasa percaloan.
"Praktik tersebut dilakukan tenaga peradilan kepada pencari keadilan hingga mencapai puluhan juta rupiah," begitu pernyataan Ombudsman RI dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/4/2016).
Karena itu, dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan, Ombudsman RI akan menggelar Dialog Terbuka mengenai perbaikan pelayanan administrasi peradilan.
Dialog akan menghadirkan penanggap dari Mahkamah Agung (MA), Bawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Acara tersebut akan digelar hari ini di Kantor Ombudsman, Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB.