Bisnis.com, BRUSSELS - Dalang di balik pemboman 22 Maret lalu di Brussels, yang menewaskan 32 orang itu telah merencanakan untuk menyerang Prancis untuk yang kedua kalinya, jaksa penuntut Belgia mengatakan pada Minggu (10/4/2016).
Namun upaya pengawasan ketat dari aparat dan penangkapan sejumlah tersangka kunci serangan Paris membuat mereka memilih target yang lebih dekat, yaitu Brussels.
Penyelidikan terhadap serangan yang terjadi di Paris pada 13 November lalu yang menewaskan 130 orang menunjukkan bahwa banyak di antara pelakunya tinggal di Belgia, termasuk sejumlah tersangka kunci seperti Salah Abdeslam dan Mohamed Abrini yang melarikan diri dari pihak kepolisian selama empat bulan setelah kejadian November lalu itu.
Abrini ditahan pada Jumat dan mengaku bahwa dia ikut ambil bagian dalam serangan bom di bandara Brussels. Dia didakwa atas dakwaan terkait terorisme, para jaksa penuntut mengatakan.
"Sejumlah elemen dalam penyelidikan telah menunjukkan bahwa kelompok teroris itu pada awalnya telah memiliki rencana untuk menyerang Prancis untuk yang kedua kalinya," jaksa penuntut federal Belgia mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Para penyerang itu memutuskan untuk menyerang sasaran terdekat saat para penyelidik Belgia bergerak mendekati mereka. Abdeslam, yang dicurigai atas keterlibatannya dalam serangan yang terjadi di Paris, ditahan pada Jumat sebelum insiden pemboman di Brussels terjadi.
"Dikejutkan oleh sejauh mana kemajuan penyelidikan yang dilakukan, mereka memutuskan untuk melakukan serangan di Brussels," jaksa penuntut mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Dalang Bom Brussels Kembali Rencanakan Serangan di Prancis
Dalang di balik pemboman 22 Maret lalu di Brussels, yang menewaskan 32 orang itu telah merencanakan untuk menyerang Prancis untuk yang kedua kalinya, jaksa penuntut Belgia mengatakan pada Minggu (10/4/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
16 menit yang lalu
Kejagung: Ada Pejabat PN Surabaya Terlibat di Kasus Ronald Tannur
19 menit yang lalu
Ghufron Sebut Prabowo Bisa Batalkan Supres Capim KPK Jokowi
22 menit yang lalu