Kabar24.com, JAKARTA--Kasus dugaan suap terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta yang menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Mochammad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) terus bergulir.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah meminta para pejabat teras DKI untuk bersaksi.
"Hari ini Bappeda [Badan Perencanaan Daerah], BPKAD [Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah], dan Asisten Pembangunan dipanggil KPK jadi saksi," ujarnya di Balai Kota DKI, Kamis (7/4/2016).
Pejabat yang dimaksud yaitu Kepala Bappeda Tuty Kusumawati, Asisten Sekda Bidang Pembangunan Pembangunan Gamal Sinurat, dan Kepala BPKAD Heru Budi Hartono.
Seperti diketahui, Heru Budi merupakan bakal calon wakil gubernur yang akan mendampingi Ahok pada Pilkada DKI 2017.
"Jika KPK meminta informasi, saya siap jadi saksi," imbuhnya.
Kasus ini bermula kala KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada M. Sanusi, Kamis (31/3) di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. KPK juga menyita uang cash sebesar Rp1,14 miliar dalam operasi tersebut.
KPK menduga hal tersebut terkait penyusunan Rencana Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta (RTRKSPJ) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).