Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Penerimaan BBNKB di Jatim Capai 95 Target

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Sukardi menyatakan penerimaan daerah dari sektor BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) pada tahun lalu tidak mencapai target.
Dini Hariyanti
Dini Hariyanti - Bisnis.com 06 April 2016  |  19:30 WIB
Penerimaan BBNKB di Jatim Capai 95 Target
Ilustrasi - samsaterkini.blogspot.com

Kabar24.com, SURABAYA—Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Sukardi menyatakan penerimaan daerah dari sektor BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) pada tahun lalu tidak mencapai target.

BBNKB yang tercapai hanya sekitar 95,52% dari target setara Rp3,5, sedangkan targetnya sekitar Rp3,7 miliar. Beberapa penyebabnya ialah perlambatan pertumbuhan ekonomi global maupun nasional sehingga daya beli masyarakat turun. Alhasil berdampak terhadap lesunya pasar otomotif tanah air.

Selain itu ada kebijakan Kementerian Perhubungan sesuai Surat Edaran No. 17/2015 tentang syarat teknis dan laik jalan, dan penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Type (SRUT) yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat secara terpusat di Jakarta.

“Sehingga terjadi keterlambatan pendaftaran kendaraan baru khususnya kendaraan angkut barang dan penumpang,” ujar AKhmad dalam siaran pers, Rabu (6/5/2016). 

Untuk meningkatkan penerimaan PKB (Pajak Kendaran Bermotor), imbuhnya, ada beberapa upaya yang harus dilakukan, seperti pemanfaatan jasa PT Pos Indonesia dan Payment Poin Online Bank (PPOB) dalam pengesahan STNK.

Selain itu pembayaran PKB dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan perpanjangan STNK secara online. Cara lainnya melalui pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui leasing untuk kendaraan yang diberi secara leasing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bea balik nama pajak kendaraan bermotor pemprov jatim
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top