Kabar24.com, SURABAYA—Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Sukardi menyatakan penerimaan daerah dari sektor BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) pada tahun lalu tidak mencapai target.
BBNKB yang tercapai hanya sekitar 95,52% dari target setara Rp3,5, sedangkan targetnya sekitar Rp3,7 miliar. Beberapa penyebabnya ialah perlambatan pertumbuhan ekonomi global maupun nasional sehingga daya beli masyarakat turun. Alhasil berdampak terhadap lesunya pasar otomotif tanah air.
Selain itu ada kebijakan Kementerian Perhubungan sesuai Surat Edaran No. 17/2015 tentang syarat teknis dan laik jalan, dan penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Type (SRUT) yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat secara terpusat di Jakarta.
“Sehingga terjadi keterlambatan pendaftaran kendaraan baru khususnya kendaraan angkut barang dan penumpang,” ujar AKhmad dalam siaran pers, Rabu (6/5/2016).
Untuk meningkatkan penerimaan PKB (Pajak Kendaran Bermotor), imbuhnya, ada beberapa upaya yang harus dilakukan, seperti pemanfaatan jasa PT Pos Indonesia dan Payment Poin Online Bank (PPOB) dalam pengesahan STNK.
Selain itu pembayaran PKB dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan perpanjangan STNK secara online. Cara lainnya melalui pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui leasing untuk kendaraan yang diberi secara leasing.