Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Dorong Implementasi Instrumen Hukum Antariksa

Indonesia mendorong implementasi instrumen hukum antariksa internasional yang efektif untuk pemanfaatan antariksa bertujuan damai.
Permukaan Planet Mars yang dilaporkan dari kendaraan jelajah Curiosity./Ilustrasi-www.nasa.gov
Permukaan Planet Mars yang dilaporkan dari kendaraan jelajah Curiosity./Ilustrasi-www.nasa.gov

Bisnis.com, LONDON - Indonesia mendorong implementasi instrumen hukum antariksa internasional yang efektif untuk pemanfaatan antariksa bertujuan damai.

Ketua delegasi RI Dubes Rachmat Budiman dalam pandangan umum Indonesia pada sidang ke-55 SubKomite Hukum pada Komite PBB bagi Penggunaan Antariksa untuk Tujuan Damai (LSC-UNCOPUOS) di Wina, Austria mengatakan pemanfaatan antariksa harus dicegah dari perlombaan senjata dan tujuan agresif lainnya.

Minister Counsellor KBRI/PTRI Wina, Dody Kusumonegoro kepada Antara London, Rabu (6/4/2016), mengatakan delegasi RI pada pertemuan tersebut dipimpin Duta Besar Rachmat Budiman beranggotakan pejabat LAPAN, Kemkominfo, Kemhub, Mabes TNI Angkatan Udara dan KBRI/PTRI Wina.

Dubes Rachmat Budiman menyampaikan Indonesia mengaksesi the Space Treaty of 1967, the Rescue Agreement of 1968, the Liability Convention of 1972, the Registration Convention of 1976, dan Moon Agreement of 1979 serta penerapannya melalui legislasi nasional, Instrumen hukum itu menjadi dasar hukum bagi pemerintah Indonesia dalam mengembangkan kegiatan keantariksaan nasional.

Indonesia bersama Kelompok G-77 dan Tiongkok turut mendorong agar seluruh negara, khususnya yang memiliki kemajuan di bidang keantariksaan, untuk bekerja sama mencegah perlombaan senjata atau mendorong non-militerisasi di ruang angkasa, agar menjamin pemanfaatan ruang angkasa untuk tujuan damai.

Pertemuan yang berlangsung hingga tanggal 15 April mendatang dihadiri lebih dari 200 delegasi mewakili negara-negara pihak dan observer pada Legal Sub Committee of the United Nations Committee on the Peaceful Uses of Outer Space(UNCOPUOS).

Sejumlah agenda penting dibahas dalam pertemuan, antara lain status dan aplikasi lima traktat PBB tentang antariksa, definisi dan delimitasi antariksa, karakter dan pemanfaatan geostationary orbit (GSO).

Selain itu, pertemuan juga menyambut El Salvador, Israel, Oman, Sri Lanka, Qatar, dan Uni Emirat Arab sebagai anggota baru UNCOPUOS. Dengan demikian, UNCOPUOS saat ini memiliki 83 negara anggota.

Sesi ke 55 LSC UNCOPUOS itu cukup penting guna membahas persiapan peringatan 50 tahun penyelenggaraan UNISPACE Conference tahun 2018 (UNISPACE+50) yang diharapkan akan memetakan peran Komite dan kedua subkomitenya serta UNOOSA.

Juga membahas upaya memperkuat peran UNCOPUOS sejalan dengan semakin meningkatnya keterlibatan aktor non pemerintah dalam upaya eksplorasi ruang angkasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper