Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan melibatkan para pedagang kali lima (PKL) dalam penataan setiap stadion sepak bola di seluruh Indonesia menyusul akan dibangunnya 1.000 stadion di seluruh Indonesia.
Komitmen itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi usai menandatangani kesepakatan kerja sama pihaknya dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) di Gelora Bung Karno (GBK), Senin (4/4/2016).
Selain dihadiri Ketua Umum APKLI Ali Mahsum, acara itu juga dihadiri Anggota Komisi II DPR M.Misbakhun dan pihak Pengelola GBK.
Menpora menjelaskan bahwa para PKL di lingkungan stadion sepak bola akan didata selain diberikan fasilitas agar lebih tertata dan lebih eye catching.
"Selain dapat membuat penataan yang lebih rapi dan eye catching, pengamanan di ruang lingkup GBK akan lebih terkontrol," ujarnya.
Ia juga memastian nantinya semua PKL sudah terdata dan terkontrol saat melakukan proses jual beli.
Menurutnya, Kemenpora sedang membangun 1.000 lapangan sepak bola baru di seluruh Indonesia.
Pola penataan yang dilakukan di GBK akan diadopsi ke seluruh Indonesia.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR, Mukhamad Misbakhun, menyatakan pihaknya mengapresiasi penataan yang dilakukan pihak pemerintah itu.
Menurutnya, langkah itu merupakan perwujudan dari bentuk sikap pemerintahan Presiden Jokowi yang selalu prorakyat kecil.
Dia mengatakan dengan dilibatkannya rakyat kecil dalam event olah raga maka ekonomi rakyat akan berkembang sehingga terjadi aktivitas ekonomi yang baik.
Masyarakat bisa mendapatlan penghasilan untuk melanjutkan penghidupannya, ujarnya.
"Sebagai anggota DPR, saya mengapresiasi cara pemerintah mengelola GBK ini dengan baik tanpa menyingkirkan para pedagang kaki lima. Para pedagang ini manfaatnya banyak," ujarnya menambahkan.
Menurutnya, langkah itu sangat tepat mengingat Indonesia akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Asian Games.
Selain itu, pihaknya berharap apa yang dilakukan Menpora sudah sejalan dengan apa yang dibahas di Komisi II DPR selama ini.
Komisi itu memang menangani isu pemerintahan dalam negeri dan pemerintahan daerah, termasuk pengelolaan aset strategis negara seperti Kawasan Senayan dan Kemayoran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel