Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Suap PT Agung Podomoro Land, KPK: Akan Ada Tersangka Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar tersangka baru kasus dugaan penyuapan yang melibatkan PT Agung Podomoro Land dengan oknum di DPRD DKI Jakarta.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi (tengah), seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (2/4)./Antara-Muhammad Adimaja
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi (tengah), seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (2/4)./Antara-Muhammad Adimaja

Kabar24.com, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar tersangka baru kasus dugaan penyuapan yang melibatkan PT Agung Podomoro Land dengan oknum di DPRD DKI Jakarta.

"Bisa mengarah ke yang lain, tapi saat ini penyidik masih mengumpulkan data dan menelusurinya lebih dalam," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan usai menjadi pembicara pada kuliah tamu wawasan kebangsaan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Sabtu (2/4/2016).

KPK pada Kamis (31/3) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang dan dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant PT Agung Podomoro Land.

KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja sebagai tersangka, yang kemudian menyerahkan diri pada Jumat (1/4) malam.

Pada kasus ini, Ariesman disangkakan menyuap Mohamad Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Menurut Agus, kasus ini merupakan persoalan lama sejak zaman kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, dan pihaknya tetap akan menyelidiki serta menelusurinya sampai tuntas.

Bahkan, lanjut dia, penyidik KPK akan memanggil pihak-pihak yang dinilai mengetahui untuk dimintai keterangan lebih lanjut, termasuk dari kalangan eksekutif maupun legislatif di pemerintahan Ibu Kota.

"Izin pertama zamannya Fauzi Bowo, kemudian era Gubernur DKI Joko Widodo tidak melakukan apa-apa, dan izin pembangunannya kalau saya tidak salah ketika kepemimpinan Gubernur Ahok," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper