Kabar24.com, JAKARTA - Kasus pembakaran Rumah Tahanan Negara Malabero di Bengkulu diyakini terkait dengan upaya penghilangan barang bukti.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso mengatakan adanya upaya menghilangkan barang bukti terkait pembakaran dan kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Malabero Kota Bengkulu pada Jumat (25/3/2016) malam.
"Saat kita akan melakukan penggeledahan dengan bekerjasama Polres dan Polda setempat. Kita menemukan lagi beberapa pelaku di Lapas itu, para narapidana di antaranya melawan dengan maksud untuk menghilangkan barang bukti di dalam Lapas," kata Budi di Jakarta, Senin (28/3/2016).
Peristiwa kerusuhan di Lapas Bengkulu tersebut bukan merupakan hal yang spontan dilakukan oleh beberapa narapidana, tapi merupakan hal yang direncanakan oleh jaringan di Lapas tersebut, kata pemilik nama panggilan Buwas ini.
"Mereka mau membakar barang bukti di kamar nomor empat, tapi api menyambar ke bagian yang lainnya. Ini bukti bahwa aturan di Lapas tidak dilaksanakan dan jangan bilang keterbatasan personelnya sebagai pembenaran dengan tidak melaksanakan protap," kata Budi.
Petugas BNN apabila mau melakukan penggeledah di Lapas masuknya melalui prosedural. Dan Kepala BNN menyayangkan mengapa hal tersebut tidak diterapkan kepada keluarga narapidana yang menjenguk.
"Kenapa korek api itu bisa beredar, karena itu digunakan untuk membakar bong. Di situ korek api banyak sekali, bong juga termasuk sabu dan Lapas tidak menangani ini dengan serius," kata Budi.
BNN melakukan sidak sesuai perintah Presiden untuk melakukan sidak dua kali dalam sebulan di Lapas dengan demikian bisa terawasi, di mana Lapas masih terjadi peredaran narkoba, katanya.
"Perintah Presiden penanganan narkoba yang bersinergi, kita bersama TNI dan Polri telah mengamankan lebih dari 100 kilogram sabu dan hampir 200 kilogram sabu dan ratusan ribu ektasi, kokain, dan morfin. Kita terus melakukan operasi gabungan untuk berantas narkoba," kata Budi.
Peristiwa kebakaran di Rutan Malabero menyebabkan lima penghuninya tewas. Korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk identifikasi postmortem dan antemortem.
Uji identifikasi jenazah korban tersebut melibatkan pula pihak keluarga korban.
Korban yang tewas tersebut menempati kamar blok narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Nama-nama korban, yakni Agung Nugraha, Heru Biliantoro, Agus Purwanto, Hendra Nopiandi, dan Medi Satria.
Posisi korban yang meninggal tersebut di dalam sel nomor tujuh.