Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu partai politik untuk proses rekrutmen kader, kode etik, dan pendanaan. Hal itu dilakukan sebagai bagian mereka untuk menciptakan ruang demokrasi yang lebih bersih.
"Kalau pencegahan secara spesifik terkait money politic belum, cuma untuk sementara langkah itu yang akan kami tempuh," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Rabu (23/3/2016).
Pahala menambahkan dalam konteks tersebut lembaga antirasuah tidak mau mencampuri urusan Pemerintah Daerah dan Kementerian Dalam Negeri. "Money politic itu ranahnya UU Pilkada, bukan UU Tipikor," tandas dia.
Sebelumnya, KPK menyatakan akan melakukan pengawasan setiap proses politik pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.
Komisioner KPK, Saut Situmorang belum lama ini bahkan menyatakan lembaga antirasuah tersebut akan mengawasi setiap proses politik di semua tingkatan.
Dalam pengawasan tersebut, KPK juga telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk membantu dalam mengawasi setiap perhelatan politik tersebut. Dia juga berharap dengan cara tersebut, kualitas politik di Indonesia jauh lebih baik.