Kabar24.com, JAKARTA - Heboh sampah kulit kabel yang menumpuk di gorong-gorong bawah tanah Jalan Medan Merdeka yang merupakan wilayah Ring-1 nampaknya akan segera usai.
Dimulai dengan informasi temuan sejumlah barang, polisi akhirnya mengumumkan penangkapan 6 orang yang diduga sebagai anggota sindikat pencurian kabel.
Seperti diberitakan Jumat (11/3/2016), petugas Polda Metro Jaya meringkus enam pencuri kabel bawah tanah pada saluran air di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat tersebut.
"Jadi ini bukan sabotase tapi sindikat spesialis pencurian kabel," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Menurut Tito, pencurian kabel bawah tanah itu menyebabkan aliran air tersumbat sehingga menimbulkan banjir di kawasan Istana Kepresidenan dan sekitarnya.
Tim Khusus pimpinan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiyono menangkap empat pelaku di sekitar Kemayoran Jakarta Pusat.
Dua tersangka lainnya diamankan di Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat dengan status sebagai terpidana kasus pembobolan rumah kosong.
Sebelumnya, pada Kamis, pihak kepolisian sudah mengindikasikan ihwal penangkapan tersebut.
Hal itu didasarkan pada hasil identifikasi penyidik Polda Metro Jaya atas aktivitas sindikat pencurian kabel di saluran pembuangan air (gorong-gorong) kawasan dekat Istana tersebut.
"Pelaku diduga berkelompok, kelompok satu dan dua siapa saja doakan semoga terungkap," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiyono di Jakarta, Kamis.
Saat itu Mujiyono belum bersedia mengungkap identitas jaringan pelaku pencurian kabel yang telah diamankan petugas kepolisian itu.
Namun perwira menengah kepolisian itu berjanji akan menyampaikan kepada publik setelah penyidik kepolisian mengungkap dan meringkus para pelaku pencurian kabel milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu.
Mujiyono menduga sampah berupa kulit kabel yang menyumbat saluran pembuangan air itu merupakan perbuatan tindak pidana pencurian yang berlangsung sejak lama.
Terlebih, petugas Polsek Metro Gambir pernah meringkus pelaku pencurian kabel di saluran pembuangan air pada 2010.
Saat ini, petugas Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pencurian kabel bekas pada saluran air bawah tanah di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan.
Petugas menyita dua gergaji besi, 15 senter kepala, satu bilah linggis, tiga lembar terpal, celana pendek, celana dalam, tambang, tali rafia, kupasan kabel, sendok dan pacul kecil.