Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sampah Kulit Kabel Medan Merdeka: Polisi Limpahkan Berkas 5 Pelaku Pencurian Kabel

Penyidik Polda Metro Jaya kembali akan melimpahkan tahap pertama berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pencurian kabel milik PT Telkom dan PT PLN yang menyumbat saluran air di sekitar Jalan Medan Merdeka Jakarta Pusat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Pekerja membersihkan bekas kulit kabel listrik yang menutup saluran air di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (29/2)./Antara
Pekerja membersihkan bekas kulit kabel listrik yang menutup saluran air di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (29/2)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Buntut ditemukannya sampah kulit kabel di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, polisi segera melimpahkan berkas 5 tersangka pelaku pencurian kabel Telkom dan PLN.

Penyidik Polda Metro Jaya kembali akan melimpahkan tahap pertama berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pencurian kabel milik PT Telkom dan PT PLN yang menyumbat saluran air di sekitar Jalan Medan Merdeka Jakarta Pusat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Penyidik akan melimpahkan tahap pertama berkas rencananya pada Kamis (28/4/2016)," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Irawan di Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Ferdy menuturkan penyidik kepolisian sempat melimpahkan tahap pertama berkas BAP kasus pencurian kabel milik perusahaan negara itu namun pihak Kejati DKI menyatakan belum lengkap (P19).

Berdasarkan petunjuk kejaksaan, polisi melengkapi berkas BAP enam tersangka pencurian kabel tersebut dengan menambahkan keterangan saksi dan ahli.

"Penyidik telah menambahkan beberapa keterangan tambahan dari saksi berdasarkan petunjuk kejaksaan," ujar Ferdy.

Perwira menengah kepolisian itu berharap kejaksaan segera menyatakan lengkap terhadap berkas kasus pencurian kabel itu sehingga polisi akan melimpahkan tahap dua bersamaan dengan tersangka dan barang bukti.

Sebelumnya, anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku pencurian isi kulit kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Mereka adalah STR alias BY, 45, MRN alias N, 34, SWY alias SM, 45, AP alias UC, 28, RHM alias GUN, 43, dan AT alias TGL, 48.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper