Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim menyatakan, Haryadi Budi Kuncoro (HBK), Manajer Senior Perlatan Pelindo II diduga turut serta membantu pengadaan 10 unit mobile crane.
Kepala Subdit Pencucian Uang Tipideksus Bareskrim Kombes Pol. Golkar Pangarso mengatakan, HBK merupakan bawahan Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan yang lebih dahulu tersangka. HBK diduga membantu pengadaan alat derek di perusahaan plat merah tersebut.
"Kan dia [HBK] yang membantu memasukkan pengadaan mobile crane yang seharusnya ada kajiannya ke dalam rencana anggaran. Membantu pula menentukan spesifikasi juga," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Saat disinggung mengenai kedekatan HBK dengan mantan Dirut Pelindo II Richard Joost Lino, dia belum mengetahuinya. Golkar enggan merinci lebih jauh mengenai peran adik mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto karena masuk dalam materi penyidikan.
"Kan kalau tindak pidana korupsi tidak dilakukan sendiri karena tersistematis," katanya.
Setelah menggelar perkara, Selasa (8/4/2016), Bareskrim menetapkan HBK sebagai tersangka pengadaan crane. HBK menemani Dirtek Pelindo II Ferialdy Noerlan sebagai tersangka dalam kasus dengan kerugian negara Rp39,7 miliar.
KORUPSI CRANE: Begini Peran Adik Kandung BW
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim menyatakan, Haryadi Budi Kuncoro, Manajer Senior Perlatan Pelindo II diduga turut serta membantu pengadaan 10 unit mobile crane.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium