Kabar24.com, JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo akan menindaklanjuti laporan Pansus Pelindo II terkait sejumlah kasus yang diduga melibatkan RJ Lino. Kata Agus, sampai saat ini lembaga antirasuah itu masih mempelajari seluk beluk kasus-kasus di tubuh Pelindo II.
" Tadi dibicarakan beberapa kasus dari mulai QCC, proyek Kalibaru, hingga Koja. Kami tentu akan mempelajarinya," ucap Agus menjelaskan pertemuannya dengan Pansus Pelindo II DPR, Kamis (10/3/2016).
Agus membenarkan, KPK menerima sejumlah data dari Pansus itu. Dia kembali menegaskan, bahwa KPK hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan mempelajari dokumen-dokumen tersebut.
"Ya dipelajari dong, harus dipelajari dibuka dokumen-dokumennya," katanya.
Menurut dia, jika nanti dalam penyelidikan ditemukan kesesuaian antara sejumlah kasus tersebut dengan kasus yang disidik oleh KPK (pengadaan QCC), KPK akan menggabungkannya.
"Ya, nanti digabung, kalau semuanya sudah diselidiki,' terang Agus.
Skandal Kasus Pelindo II mencuat setelah KPK menetapkan Direktur Utama Pelindo II, Richard Joost Lino sebagai tersangka dugaan korupsi pengadan 3 unit Quay Container Crane (QCC). KPK sendiri sudah memeriksa sejumlah saksi di lingkungan Pelindo II.
Salah satu saksi yang terus didalami lembaga anatirasuah adalah Senior Manajer Peralatan Pelindo II yakni Haryadi Budi Kuncoro. Haryadi diduga mengetahui ihwal pengadaan QCC tersebut. Terakhir, Haryadi dijadikan tersangka dalam pengadaan QCC yang disidik oleh Bareskrim Mabes Polri.