Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menaikkan status sejumlah kasus yang selama ini mengendap, di antaranya skandal Bailout Bank Century dan BLBI.
"Kami berlima sepakat, kasus yang penangannya lebih dari 5 tahun akan segera kami lakukan penyelesiakan, beberapa akan dinaikkan levelnya," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Senin (29/2/2016) malam.
Basaria menambahkan lembaga antirasuah itu juga telah membentuk tim atau satgas untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Nantinya tim itu akan bergerak dan menyelesaikan suatu kasus. "Jadi tunggu saja nanti sudah ada yang naik," imbuh dia.
Sejumlah kasus besar masih menjadi tunggakan KPK selama beberapa periode kepemimpinan. Di antara kasus yang hingga kini masih belum jelas penyelesaiannya yakni Kasus Bailout Bank Century dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Ketua KPK Agus Rahardjo pada awal kepemimpinannya mengatakan akan mengungkap kasus-kasus besar tersebut termasuk kedua kasus yang merugikan negara ratusan triliun tersebut. ()