Bisnis.com, JAKARTA - Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) akan memberikan sanksi yang berat berupa pemecatan bagi oknum prajurit Komando Cadangan Strategis AD (Kostrad) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba saat penggeledahan di Perumahan Kostrad Jalan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu.
"Saksi berat akan dilakukan berupa pemecatan dan tidak menghilangkan pidananya. Namun, saat ini masih dalam proses pemeriksaan di internal Kostrad," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI M Sabrar Fadhilah, usai kunjungan kerja ke Kantor LKBN Antara, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Kasus penyalahgunaan narkoba yang sudah masuk ke semua lini, kata Fadhilah, menjadi keprihatinan bagi masyarakat Indonesia. Bahkan, Presiden Joko Widodo telah menyatakan bahwa Indonesia darurat narkoba.
"Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo juga menekankan perang terhadap narkoba. Begitu juga, Bapak Kepala Staf TNI AD (Kasad)," kata Jenderal bintang satu ini.
TNI Angkatan Darat, khususnya Kostrad telah memulai dan melakukan pembersihan terhadap penyalahgunaan narkoba, sehingga jangan sampai prajurit terlibat narkoba.
Dari operasi Intel Kostrad, dilakukan pemeriksaan tes urine kepada 146 personel. Berdasarkan informasi, delapan orang oknum prajurit Kostrad diduga terlibat kasus narkoba, yakni Serda Z, Serka K, Serma E, Serma S, Sertu AS, Kopka N, Kopka B, dan Pratu A.
Ia enggan berkomentar lebih jauh, lantaran masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Sejauh mana keterlibatannya, tentu kita tunggu hasil pemeriksaan, termasuk siapa-siapa yang terlibat kita tunggu hasil pemeriksaannya," ujarnya.
Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Heru Dwi tidak membantah adanya oknum prajurit Kostrad yang terlibat dalam kasus narkoba. Pihaknya siap menegakkan aturan dan tidak akan membela oknum yang terlibat pelanggaran.
"Yang jelas, Kostrad komitmen dan konsisten dalam melakukan pemberantasan narkoba. Kita sedang melakukan pembenahan internal," katanya. Namun demikian, Heru tidak menyebutkan secara terperinci nama-nama oknum prajurit Kostrad yang terlibat dalam kasus tersebut.
NARKOBA: Diduga Pakai, Oknum Prajurit Kostrad Terancam Dipecat
Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) akan memberikan sanksi yang berat berupa pemecatan bagi oknum prajurit Komando Cadangan Strategis AD (Kostrad) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba saat penggeledahan di Perumahan Kostrad Jalan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu