Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Absen Rapat Paripurna, Setya Novanto Dipersoalkan, MKD Didesak Bertindak

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin menilai Mahkamah Kehormatan Dewan bisa memproses dugaan pemalsuan tanda tangan kehadiran Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, tanpa adanya aduan.
Ketua Fraksi Golongan Karya di DPR Setya Novanto./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Ketua Fraksi Golongan Karya di DPR Setya Novanto./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin menilai Mahkamah Kehormatan Dewan bisa memproses dugaan pemalsuan tanda tangan kehadiran Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, tanpa adanya aduan.

"MKD bisa segera menindak lanjutinya tanpa melalui pengaduan untuk diproses," katanya di Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Dia menilai tugas MKD adalah mengawasi kehadiran tiap anggota dalam setiap rapat yang berlangsung karena ketidahadiran terkait dengan etika seorang anggota DPR.

Dia mengatakan apabila anggota DPR yang bermasalah terkait daftar hadir dan kehadirannya dalam rapat, MKD tidak boleh menutup mata terhadap kasus tersebut.

"Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Novanto, kehadiran anggota dalam setiap rapat tidak memerlukan pengaduan karena MKD wajib mengawasi kehadiran anggota DPR dalam rapat," ujarnya.

Said menyoroti ketidak hadiran Novanto dalam Rapat Paripurna pada Selasa (23/2) yang merupakan pengambilan keputusan karena itu anggota khususnya Pimpinan fraksi wajib hadir.

Said menjelaskan dalam tatib DPR diperboleh seorang anggota DPR tidak hadir rapat atas izin ketua, namun dirinya mengecualikan dalam kasus Novanto.

"Seharusnya mendahulukan kepentingan kedewanan daripada urusan internal partai karena posisinya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar," katanya.

Dia menilai kasus anggota DPR bolos dan nitip absen sudah sering terjadi sehingga sanksi tegas harus ditegakkan tanpa memandang posisi seseorang di DPR.

Di media sosial, mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali menjadi sorotan oleh para netizen.

Para netizen menduga Novanto melakukan dugaan pemalsuan tanda tangan saat Sidang Paripurna DPR pada Selasa (23/2) dan Novanto memang tidak terlihat menghadiri sidang Paripurna DPR yang mengagendakan pengambilan keputusan RUU Tabungan Perumahan Rakyat.

Komentar pertama kali disorot Lala Nabila dalam akun twitter @LalaBinal, dalam cuitannya mengunggah foto absensi Sidang Paripurna (Selasa, 23/2).

Foto itu menunjukkan semula dalam absensi tersebut tidak ada tanda-tangan Novanto, akan tetapi tiba-tiba kolom absen yang bertuliskan nama Setya Novanto sudah ada tanda tangannya.

@LalaBinal juga menyertakan bukti berita online yang memastikan bahwa Novanto tengah berada di Manado dalam acara Musda Partai Golkar Sulut. Selain itu, ada juga bukti foto saat Novanto tengah berfoto di acara tersebut.

"Dugaan Lala sih @MasNovanto ikut cara mahasiswa untuk titip absen, ya, nyuruh temennya malsuin tanda tangan doi," cuit Lala.

Atas aksi itu, Lala juga berkomentar bahwa Mahka


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper