Kabar24.com, JAKARTA--Pemerintah memastikan alokasi belanja untuk Detasemen Khusus 88 dan satuan khusus TNI senilai Rp1,9 triliun akan tercantum dalam rancangan anggaran penerimaan dan belanja negara perubahan 2016.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya sudah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengalokasikan anggaran mencapai Rp1,9 triliun untuk perbaikan kelengkapan sekaligus kesejahteraan Densus 88. Hal itu akan diajukan dalam RAPBNP 2016 pada Maret 2016.
"Pemerintah pada dasarnya setuju, nanti tinggal pengalokasiannya mudah-mudahan bisa dianggarkan di APBNP. Mudah-mudahan bulan depan,"katanya, Selasa(16/2/2016).
Secara rinci, Luhut memaparkan dana akan digunakan untuk memperbaiki perlengkapan dan fasilitas asrama para personil. Tak hanya itu, dana juga dialokasikan untuk memberi remunerasi anggota Densus yang dianggap sudah mengorbankan hidupnya demi memberantas teroris.
"Kami lihat remunerasi mereka karena mereka itu banyak yang pisah dari keluarga dan beberapa bulan bertugas di luar tempatnya. Saya pikir mereka pantas menerima perlakuan itu,"jelasnya di Kantor Wakil Presiden, Selasa(16/2/2016).
Selain untuk Densus 88, dana juga dipakai untuk memperbaiki kelengkapan satuan-satuan khusus TNI agar dapat mendukung dan membantu Polri menghadapi ancaman yang beruntun sekaligus.
"Hanya menyiapkan saja, saya kira hanya kontigensi yang kita buat,"tuturnya.