Kabar24.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendukung rencana perluasan kilang minyak oleh Pertamina di Kota Balikpapan pada pertengahan 2016.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan perluasan kilang minyak tersebut dapat dilakukan dengan syarat tidak dilaksanakan di tempat yang telah menjadi fasilitas umum kota Balikpapan.
Rencananya, ada beberapa fasilitas yang akan dilakukan pergusuran untuk perluasan kilang minyak di Kota Balikpapan yakni Masjid Istiqlal di puncak bukit, Stadion Persiba.
Lalu lapangan Pesora yang terdiri dari dua lapangan basket, satu lapangan tenis, dua lapangan voli, dan lapangan sepak raga, gedung SMA Patra Dharma dan Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB) Maranatha, rumah cagar budaya serta sejumlah fasilitas penting lainnya.
"Kita mendukung. Tapi, bukan disitu tempatnya. Silahkan ditempat yang lain. Tapi, jangan disitu. Kalau Pertamina minta izin membangun disitu. Pasti tidak akan saya beri izin. Karena Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi tidak disitu tempatnya. Kecuali RTRW Balikpapan disetujui ditempat itu. Makanya, kita minta perlu disesuaikan antara RTRW Provinsi dengan Kota Balikpapan soal perluasan Kilang Minyak itu," ujarnya seperti yang dikutip dari laman Pemprov, Senin (15/2/2016).
Dia menuturkan lahan seluas 80 hektare terdapat fasilitas penting di kota Balikpapan merupakan aset milik pertamina.
Namun, saat ini fasilitas tersebut sudah tertata dan dibutuhkan oleh masyarakat yang sudah seharusnya dipertahankan agar tidak dilakukan pergusuran.
"Dalam rencana kerjasama pengelolaan Blok Mahakam salah satu syaratnya semua aset pertamina yang bukan terkait bisnis minyak dan gas nantinya akan diambil alih Pemda. Jadi, nanti otomatis akan diserahkan ke Pemda dan semua itu (fasilitas yang akan digusur) nantinya akan tetap dipertahankan," kata Awang.
Perluasan kilang minyak pertamina di Kota Balikpapan, lanjutnya, diperkirakan akan menyerap tenaga kerja baru dengan jumlahnya sekitar 20.000 hingga 25.000 orang.
Dari jumlah tersebut Pemkot Balikpapan sudah menyampaikan untuk diberikan kesempatan untuk pekerja lokal yang telah menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Yang jelas, Pemprov Kaltim mendukung perluasan kilang minyak dikota Balikpapan. Namun, kami tidak akan mengizinkan membangun kalau tempatnya dilakukan di tempat yang sudah ditata menjadi fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat," tutur Awang.