Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bambang Soesatyo Prihatin Pejabat MA Diduga Terjerat Kasus Suap

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengaku prihatin dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Kasubdit Kasasi Perdata dan Tata Laksana Perkara Mahkamah Agung, yang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan pada Jumat (12/2).
Andri Tristianto Sutrisna, Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung meninggalkan Gedung KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Minggu (14/2)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Andri Tristianto Sutrisna, Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung meninggalkan Gedung KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Minggu (14/2)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengaku prihatin dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Kasubdit Kasasi Perdata dan Tata Laksana Perkara Mahkamah Agung, yang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan pada Jumat (12/2/2016).

"Kami prihatin dengan kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat MA tetapi juga harus mengapresiasi KPK yang tetap sigap sehingga OTT itu membuahkan hasil," katanya, Minggu (14/2/2016).

Dia mengatakan hasil OTT KPK terbaru itu diharapkan semakin menumbuhkan efek jera, baik bagi pelaku maupun oknum PNS penerima gratifikasi. Sebaliknya, menurut dia, hasil OTT KPK itu juga memaksa MA untuk lebih fokus dan konsisten melakukan pembenahan internal.

"Merespons hasil OTT KPK itu, Pimpinan MA perlu melakukan penyelidikan internal untuk mengetahui kemungkinan oknum MA lainnya terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi itu," ujarnya.

Hal itu, kata dia, karena hasil OTT KPK itu memperlihatkan jumlah uang suap yang cukup besar. Dia mengatakan kasus dugaan suap yang melibatkan oknum pegawai MA itu semakin mempersulit upaya memperbaiki citra lembaga peradilan. "Sebab, hasil OTT KPK itu membuktikan bahwa praktik jual beli perkara masih marak," katanya.

Sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah orang di kawasan Gading Serpong pada Jumat (12/2) tengah malam. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kasubdit Kasasi Perdata dan Tata Laksana Perkara MA dan seorang pengusaha yang terlibat dalam kasus korupsi pembangunan dermaga Labuhan Haji di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

KPK mengamankan uang suap Rp400 juta dan uang lainnya dalam satu koper terpisah yang jumlahnya belum diketahui. Dari besaran jumlahnya, uang suap itu diduga bukan untuk jatah satu orang, melainkan beberapa orang dan disediakan untuk jasa atau biaya menunda salinan putusan kasasi MA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper