Bisnis.com, JAKARTA - Setiap pegawai negeri sipil di Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia wajib berseragam kemeja putih dengan bawahan hitam sebagai seragam dinas setiap Rabu (10/2/2016).
Kewajiban itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2016, demikian informasi yang diperoleh dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Dalam peraturan yang mulai berlaku pada 8 Februari lalu itu menyebutkan bahwa setiap PNS di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah wajib mengenakan seragam krem pada Senin hingga Selasa, lalu kemeja putih dan bawahan hitam pada setiap Rabu, sedangkan pada Kamis hingga Jumat mengenakan batik.
Terkait seragam putih pada tiap Rabu, Mendagri mengatakan, "Karena putih itu bersih." Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto mengatakan instansinya hanya menerjemahkan apa yang menjadi kehendak Presiden Joko Widodo soal revolusi mental. Makanya aparatur Pemerintah daerah juga harus menerapkan sistem tersebut.
Upayanya adalah dengan memberikan simbol pada pakaiannya. Aparatur pemerintah diminta untuk lebih melayani masyarakat. Mereka diwajibkan bersikap bersih (tidak korupsi). Oleh karena itu dengan berseragam putih diharapkan bisa menjadi cerminan agar PNS bisa berbuat lebih baik untuk publik.
"Makanya Mendagri ingin pakai baju putih, sebab, PNS itu harus bersih," kata Sigit.
Bila hanya Kemendagri yang menerapkan hal tersebut, menurut dia, karena Mendagri Tjahjo sebagai pembantu Presiden ingin menerjemahkan revolusi mental dalam birokrasi, mulai dari simbol berpakaian. Namun, itu menjadi tafsir dari setiap instansi kementerian sekarang.
"Kalau Kemendagri menafsirkannya seperti itu, pakai baju putih. Kalau kementerian lain tak pakai baju putih, itu tergantung mereka menerjemahkan maksud Presiden," katanya.
Menurut dia, setiap seragam dinas memang punya filosofinya masing-masing. Misalnya, seragam krem, menjadi pembeda antara aparatur pemerintah dan masyarakat sipil, sedangkan batik merupakan budaya bangsa ini.
Setiap Rabu, PNS di Kemandagri dan Pemda Seluruh Indonesia Wajib Baju Putih
Setiap pegawai negeri sipil di Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia wajib berseragam kemeja putih dengan bawahan hitam sebagai seragam dinas setiap Rabu (10/2/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium