Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Polisikan 17 Portal Penyebar Hoax CPNS

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menempuh jalur hukum guna mengatasi masifnya pemberitaan yang menyesatkan (hoax) tentang tes CPNS yang diunggah di sejumlah portal.n
Ilustrasi pegawai negeri sipil/Antara
Ilustrasi pegawai negeri sipil/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menempuh jalur hukum guna mengatasi masifnya pemberitaan yang menyesatkan (hoax) tentang tes CPNS yang diunggah di sejumlah portal.

Sebab, selain tidak benar, hoax tersebut dikhawatirkan akan membuka celah terjadinya penipuan dan praktik percaloan terkait penerimaan CPNS.

Oleh karena itu, Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman atas nama Kementerian PANRB melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri.

"Ada 17 portal yang mengunggah informasi bohong dan menyesatkan tentang penerimaan CPNS 2016," ujarnya di Mabes Polri, sebagaimana dikutip dalam siaran pers yang dilansir Selasa, (9/2/2016).

Hal itu dilakukan, selain untuk memberikan efek jera bagi para pelaku, di pihak lain untuk mencegah terjadinya berbagai tindak penipuan serta percaloan dalam rekruitmen CPNS. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah portal mengunggah informasi mengenai jadwal seleksi CPNS 2016.

"Tidak jelas apa yang diinginkan oleh pihak pengelola portal tersebut, tetapi mereka cukup lihai dalam mempermainkan emosi pembaca, sehingga tertarik. Untuk meyakinkan pembaca, mereka mengutip sebagian berita, ada juga yang menampilkan foto Menteri PANRB dan cara-cara lain yang cukup menarik," imbuh Herman.

Herman mengatakan beberapa kali pihaknya telah membantah informasi tersebut dan mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan mewaspadai rumor yang berkembang, terutama di media sosial.

"Setiap informasi akan kami sampaikan melalui website Kementerian PANRB. Oleh karena itu, masyarakat supaya mengkonfirmasikan informasi yang meragukan ke Kementerian PANRB," ujarnya.

Berbagai rumor tersebut, menurut Herman jelas tidak sesuai dengan langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah dalam reformasi birokrasi, khususnya di bidang SDM Aparatur.

Dikatakan, sejak 2014, seleksi CPNS di seluruh Indonesia sudah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang tidak membuka peluang sekecil apapun bagi intervensi pihak manapun. Seleksi CPNS juga tidak dipungut biaya.

"Jadi kalau ada pihak-pihak yang mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi CPNS, apalagi harus memberikan imbalan sejumlah uang, dipastikan penipuan," tegasnya.

Terkait dengan sejumah rumor di media sosial, Herman mengungkapkan bahwa seolah-olah pemerintah sudah merilis jadwal seleksi CPNS untuk 2016 ini. Rumor itu bahkan sudah beredar sejak 2015. Padahal, hingga saat ini Kementerian PANRB belum mengeluarkan informasi terkait seleksi CPNS 2016.

Dengan dilaporkannya 17 portal yang mengunggah berita bohong ini, Herman berharap pihak Kepolisian dapat menindak sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, siapa saja pelakunya serta apa motivasinya. Yang jelas, imbuhnya, tindakan itu patut diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper