Bisnis.com, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz melaporkan acara silaturahim nasional (silatnas) yang digelar atas nama PPP dengan pelaksana tugas Ketua Umum Emron Pangkapi dan Sekretaris Jenderal Romahurmuziy karena ilegal.
"DPP sudah menyerahkan pada tim hukum untuk melaporkan yang mengatasnamakan PPP ke Mabes Polri," kata Wakil Sekretaris Jenderal bidang Informasi dan Komunikasi DPP PPP Sudarto di kantor DPP PPP, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan laporan tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Sudarto yang juga merupakan Ketua Angkatan Muda Ka'bah berharap pihak kepolisian merespon laporan tersebut dan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap acara "Rembug Nasional untuk Islah Seutuhnya" yang diadakan oleh Romahurmuziy.
Ia mengatakan pihaknya sudah melaporkan hal tersebut kepada Mabes Polri pada Rabu (3/2) lalu. DPP PPP kubu Djan menyatakan silaturahim nasional tersebut adalah ilegal.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP bidang Informasi dan Komunikasi Ahmad Ghazali Harahap Emron dan Romahurmuziy yang mengatasnamakan DPP PPP hasil muktamar Bandung tidak sah karena kepengurusannya sudah tidak berlaku lagi.
"Putusan Mahkamah Agung nomor 504 dan 601 sudah jelas bahwa muktamar yang sah adalah Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz. Keputusan ini final, mengikat semua pihak, dan tidak ada alasan lagi kembali ke muktamar Bandung," kata Ghazali.
PPP kubu Djan memberikan sikap bahwa apa yang dilakukan oleh Romahurmuziy atau yang biasa dipanggil Romi hanya manuver politik akal-akalan dan siasat semata.
Sekretaris Jenderal DPP PPP hasil muktamar Jakarta Dimyati Natakusumah juga mengimbau pada seluruh pengurus, kader, dan simpatisan PPP agar tidak menghadiri undangan rembug nasional yang rencananya diadakan di Pondok Gede, Jakarta Timur.
"Saya mengimbau pada seluruh kader, pengurus, dan simpatisan bahwa yang diselenggarakan di Pondok Gede bukan atas nama PPP. Kepada semua pihak yang mau datang bahwa itu bukan undangan dari pengurus," ujar Dimyati.