Kabar24.com, MAKASSAR - Kalangan pelaku usaha di Sulawesi Selatan meminta Perusahaan Listrik Negara untuk memberlakukan insentif bagi industri sesuai dengan paket kebijakan ekonomi yang diriliis pemerintah guna memacu produktivitas dunia usaha.
Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulsel, Muamar Muhayan, mengemukakan insentif tersebut diestimasi mampu menekan biaya operasional industri di kisaran 10% sekaligus meningkatkan daya saing dunia usaha di daerah tersebut.
Adapun insentif yang dimaksud berupa pemberian diskon sebesar 30% dari tarif Luar Waktu Beban Puncak (LWBP) pada oukul 23.00-08.00 waktu setempat bagi tambahan pemakaian listrik terhadap rerata normal tiga bulan.
Kemudian penundaan pembayaran tagihan listrik, di mana industri yang memenuhi klasifikasi tertentu diberi kemudahan untuk membayar tagihan pemakaian listrik dengan skema angsuran dengan pembayaran minimal 60% dari total tagihan.
"Data sementara kami ada sekitar 200 perusahaan di Sulsel yang bisa menikmati insentif ini, tetapi akan kami data kembali dan verifikasi ulang untuk selanjutnya kami ajukan ke PLN Wilayah agar segera diberlakukan," katanya, Kamis (28/1/2016).
Menurutnya, insentif tersebut akan sangat membantu industri dalam menekan biaya operasional sehingga bisa membuat produk dengan harga yang lebih kompetitif.
Selain itu, kata Muamar, dalam skala yang lebih besar mampu menekan potensi terjadinya pemangkasan tenaga kerja oleh industri seiring dengan pengurangan beban cash flow melalui pemberian insentif listrik.
Selanjutnya, sosialisasi secara intensif juga akan dilakukan agar para pelaku industri di Sulsel memanfaatkan program insentif listrik tersebut yang Oktober 2018 mendatang agar tingkat produktivitas terjaga maupun memacu daya saing.
Pebisnis Sulsel Tunggu Insentif Listrik
Kalangan pelaku usaha di Sulawesi Selatan meminta Perusahaan Listrik Negara untuk memberlakukan insentif bagi industri sesuai dengan paket kebijakan ekonomi yang diriliis pemerintah guna memacu produktivitas dunia usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium