Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MIRNA DIRACUN SIANIDA: Alasan Polisi Koordinasi dengan Jaksa

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) terkait kasus kematian misterius Wayan Mirna Salihin alias Mirna (27) dari penyidik Polda Metro Jaya.
Wayan Mirna/Facebook
Wayan Mirna/Facebook

Kabar24.com, JAKARTA - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) terkait kasus kematian misterius Wayan Mirna Salihin alias Mirna (27) dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Sudah diterima SPDP kemarin (Senin)," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo saat dikonfirmasi di Jakarta Selasa (26/1/2016).

Waluyo mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan jaksa peneliti terkait kasus kematian Mirna yang diduga diracun menggunakan senyawa sianida itu.

Koordinasi antara penyidik kepolisian dengan jaksa peneliti itu agar berkas acara pemeriksaan tidak "bolak-balik".

Selain itu, Waluyo menyebut koordinasi yang dilakukan secara tertutup tersebut agar penanganan kasus Mirna tidak "dimentahkan" hakim saat sidang di pengadilan.

Waluyo enggan membeberkan informasi yang dibahas penyidik kepolisian dengan jaksa peneliti tersebut termasuk kemungkinan penetapan tersangka karena kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti menuturkan, penyidik Polda Metro Jaya akan menemui jaksa peneliti guna ekspos kasus kematian Mirna pada Selasa (26/1/2016).

Wayan Mirna Salihin alias Mirna meninggal dunia usai meminum kopi Es Vietnam di Restauran Olivier di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper