Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gugatan Praperadilan RJ Lino Diputuskan Hari Ini

Sidang dengan agenda putusan gugatan praperadilan RJ Lino akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016) pagi ini.
Suasana sidang praperadilan mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (11/1). )./Antara-Reno Esnir
Suasana sidang praperadilan mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (11/1). )./Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA - Sidang dengan agenda putusan gugatan praperadilan RJ Lino akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016) pagi ini.

Pembacaan putusan tersebut dilakukan setelah dua belah pihak yakni kubu RJ Lino dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan argumentasi mereka di dalam persidangan-persidangan.
 
Salah satu poin yang diuji dalam gugatan praperadilan tersebut tentang tidak disebutkannya kerugian negara saat penetapan mantan Direktur Utama Pelindo II itu sebagai tersangka.
 
Penasehat hukum Lino, Maqdir Ismail dalam setiap kesempatan menyatakan, salah satu unsur seseorang bisa ditetapkan sebagai tersangka korupsi ketika ditemukan kerugian negara. Hal itu nerujuk pada Pasal 2 Ayat 1 UU No 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi.
 
Sementara itu, Kepala Biro Hukum KPK, Setiadi merujuk pada Peraturan Mahkamah Konstitusi menyebutkan, tanpa harus disebutkan kerugian negara (masih potensi) seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka.
 
Guagatan praperadilan tersebut dilakukan oleh Lino karena dia merasa penetapannya sebagai tersangka tidak sah karena tidak ditemukan kerugian negara dalam kasus duhaan korupsi 3 unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper