Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bertemu Presiden Joko Widodo, Kusrin Minta Tolong TV Maxreen Rakitannya Dipatenkan

Muhammad Kusrin, perakit televisi dari Karanganyar, meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menolong mematenkan merk televisi rakitan "Maxreen" yang merupakan singkatan dari Mas Kusrin.
TV rekondisi karya Kusrin sempat disita Tim Ditserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah. Kusrin dituduh mengedarkan televisi hasil rekondisi./Bisnis-Oktaviano DB Hana
TV rekondisi karya Kusrin sempat disita Tim Ditserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah. Kusrin dituduh mengedarkan televisi hasil rekondisi./Bisnis-Oktaviano DB Hana

Kabar24.com, JAKARTA - Muhammad Kusrin, perakit televisi dari Karanganyar, meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menolong mematenkan merk televisi rakitan "Maxreen" yang merupakan singkatan dari Mas Kusrin.

"Saya minta kepada Pak Presiden, minta tolong agar merk saya ini dipatenkan, itu saja," katanya seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (25/1/2016).

Kusrin bertemu Presiden Jokowi didampingi istrinya Siti Aminah.

Dalam pertemuan itu juga hadir Menteri Perindustrian Saleh Husin dan Staf Khusus Bidang Komunikasi Johan Budi SP.

Kusrin membawa satu unit televisi tabung merk Maxreen saat datang ke Istana.

Saat ditanya tentang rencana bisnisnya ke depan, Kusrin menyampaikan bakal membuka cabang pemasaran di luar Soloraya.

Televisi tabung rakitannya mengincar pasar kalangan menengah ke bawah dengan harga per unit berkisar Rp400.000-Rp500.000.

"Rencana mau buka cabang untuk pemasarannya, nanti di Jawa Timur, Jawa Barat dan DIY, " jelasnya.

Adapun dari sisi produk, Kusrin berencana mengembangkan kelas dari televisi tabung ke televisi yang lebih canggih: LED.

Bahkan ia sudah menyiapkan segala macam bahan bakunya.

"Rencananya sudah ada dan bahan bakunya sudah siap semua, tinggal merakit saja. Permintaannya masih banyak yang tabung untuk kalangan ke bawah," ujarnya.

Kusrin adalah seorang lulusan Sekolah Dasar yang membuka usaha perakitan televisi dari tabung komputer bekas.
‎‎
Karena dianggap menyalahi aturan hukum tentang standar produksi, usaha Kusrin sempat dihentikan.

Bahkan, seluruh televisi kreasinya disita dan dimusnahkan. Itu terjadi ketika Kusrin sedang mengurus SNI atas produk kreatifnya.

Tak hanya itu, Kusrin juga sempat berurusan dengan polisi. Kusrin dituduh melanggar undang-undang mengenai perdagangan, perindustrian dan perlindungan konsumen karena memperjualkan televisi hasil rekondisi tersebut.

Selengkapnya silakan baca: Waspada, Produk Televisi Rekondisi Marak Beredar


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Saeno

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper