Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGUNGSI GAFATAR: Kontras Minta Koordinasi Pusat-Daerah

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melakukan pemutakhiran informasi pemantauan relokasi mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), dan meminta pemerintah pusat lebih melakukan koordinasi dengan daerah
Sejumlah warga eks-Gafatar meninggalkan permukiman mereka yang dibakar massa saat hendak dievakuasi dari kawasan Monton Panjang, Dusun Pangsuma, Desa Antibar, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Selasa (19/1). Permukiman di lahan seluas 43 hektar tersebut dibakar sejumlah oknum masyarakat sebelum 796 warga eks-Gafatar berhasil dievakuasi pemda setempat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah warga eks-Gafatar meninggalkan permukiman mereka yang dibakar massa saat hendak dievakuasi dari kawasan Monton Panjang, Dusun Pangsuma, Desa Antibar, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Selasa (19/1). Permukiman di lahan seluas 43 hektar tersebut dibakar sejumlah oknum masyarakat sebelum 796 warga eks-Gafatar berhasil dievakuasi pemda setempat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Kabar24.com, JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melakukan pemutakhiran informasi pemantauan relokasi mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), dan meminta pemerintah pusat lebih melakukan koordinasi dengan daerah.
 
Pemantauan itu dilakukan pada tiga wilayah yakni Jawa Timur, DKI Jakarta dan Jawa tengah. Diketahui, gelombang pengungsian Gafatar terjadi setelah permukiman kelompok tersebut diduga dihancurkan di Mempawah, Kalimantan Barat.
 
"Kontras mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk membangun pola koordinasi dan komunikasi yang transparan dan jelas sehingga publik memiliki kejelasan dalam mengakses informasi," kata Haris Azhar, Koordinator Kontras dalam rilisnya yang dikutip Bisnis.com, Senin (25/1/2016).
 
Di bawah ini adalah hasil pembaharuan itu a.l.: 
 
1. Jawa Timur
 
Kontras menemukan sejumlah  aturan  yang diberikan kepada para pengungsi asal Jawa Timur yang harus diikuti sebagai berikut:
- Penghuni barak dilarang keluar asrama tanpa seizin dari BAKESBANGPOL Provinsi Jawa Timur- Penghuni barak dilarang menerima tamu- Apabila ada permasalahan oleh penghuni barak agar melaporkan kepada posko
- Penghuni asrama (di luar penghuni barak) apabila keluar asrama agar memakai identitas dan melaporkan kepada petugas posko
- Dalam rangka menjaga ketenangan dan kenyamanan penghuni barak maka tamu/media dilarang meliput berita di dalam asrama tanpa seizin BAKESBANGPOL Provinsi Jawa Timur untuk media disediakan Media Center
- Untuk aparat keamanan yang berpakaian non dinas agar melaporkan kepada petugas keamanan
- Penghuni barak dilarang membeli dan menerima makanan dari luar karena sudah disiapkan oleh panitia.
 
 
2. DKI Jakarta
 
-Pengungsi di Cipayung mulai mendapatkan akses trauma healing dari Kementerian Sosial.
-Para pengungsi mengkhawatirkan jika mereka mendapatkan ekspos terlalu banyak dan tidak berimbang dari media, diskriminasi akan mereka alami dari warga dan keluarga sekitar.
- Kontras mengetahui bahwa akan ada rencana pemulangan di wilyah asal dari para pengungsi mantan anggota Gafatar, yang kemungkinan dilakukan pada Senin (25/1) atau Selasa (26/1). Jika ada masalah dengan alamat yang dituju maka untuk sementara waktu para pengungsi tersebut akan tinggal kembali di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC, Bambu Apus)
 
3. Jawa Tengah
 
-Pihak aparat gabungan bersiap menerima ratusan pengungsi Gafatar
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper