Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS CRANE: Pengacara R.J. Lino Sebut Ahli dari KPK Tak Kredibel

Kuasa hukum RJ Lino, Maqdir Ismail (kanan) membacakan surat gugatan praperadilan di hadapan hakim tunggal Udjiati saat sidang praperadilan mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (11/1)./Antara-Reno Esnir
Kuasa hukum RJ Lino, Maqdir Ismail (kanan) membacakan surat gugatan praperadilan di hadapan hakim tunggal Udjiati saat sidang praperadilan mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (11/1)./Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA - Penasehat hukum tersangka kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) Richard Joost Lino Maqdir ismail mengatakan ahli yang dihadirkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak kredibel. 

Pasalnya, saat sidang berlangsung, dia melihat pemaparan yang dilakukan oleh ahli dari lembaga antirasuah tersebut sering bertentangan dengan substabsi kasus yang dibahas dalam sidang praperadilan tersebut. 

"Kemarin saksi mencoba membandingkan antara tiga unit crane tersebut dengan bukti yang tak jelas dia peroleh dari mana, katanya dari internet," ujar Maqdir usai menyerahkan lampiran simpulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2016).

Dia menambahkan cara penghitungan kerugian yang dilakukan ahli tersebut tak bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, ahli hanya mengukur perbandingan harga berdasakan crane single lift saja, padahal yang dilakukan oleh RJ Lino adalah crane yang bertipe twin lift.

"Seharusnya yang dihitung adalah jenis yang sama. Bukan dengan tipe yang berbeda. Selain itu, mengenai harga, harga yang diperbandingkan adalah harga 2007 dengan harga 2010," kata dia lagi.

Selain itu, tidak kredibelnya ahli tersebut juga tampak saat ditanya oleh Maqdir seputar perbandingan dua jenis crane tersebut. Menurut Maqdir, saat itu ahli yang dibawa KPK tidak mengetahui perbandingan tersebut.

"Saat ditanya dia mengaku tidak tahu perbandingannya. Ahli itu juga mengatakan, baru pertama kali menghadapi kasus seperti ini," tandasnya.

Maqdir juga mengatakan tuduhan bahwa Lino telah menyalahgunakan wewenang saat pengadaan QCC tersebut.  Pengacara senior ini kembali menegaskan, cara yang dilakukan oleh Lino ini  sudah tepat dan sesuai dengan aturan.

"Jadi tidak ada pelanggaran dalam pengadaan tersebut.  Saksi dan ahli kami hadirkan mengatakan hal yang demikian, bahkan saksi ahli dari KPK juga mengatakan tak ada masalah terhadap cara tersebut," jelasnya.

Kasus pengadaan 3 unit  Quay Container Crane mencuat setelah KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka. KPK menyatakan Lino diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan crane tersebut.

Namun demikian, saat penetapan mantan Dirut Pelindo II lembaga anrirasuah tersebut belum menyebutkan nilai kerugian negara dari kasus tersebut.

Persoalan ini kemudian menjadi perdebatan dalam kasus praperadilan Lino. Beberapa kali, penasehat hukum Lino yang diketuai oleh Maqdir Ismail mempertanyakan kerugian tersebut.

Terlebih, dia juga menyebut dalam Pasal 2 ayat 1 UU No 31 tahun 1999, kerugian negara menjadi elemen pokok. Dengan demikian, tanpa adanya kerugian negara, korupsi tidak akan terjadi. 

Sementara itu, Kepala Bagian Litigasi dan Non Litigasi KPK, Nur Chusniah menyanggah bahwa ahli yang dihadirkan dalam praperadilan tersebut tak kredibel.

Namun demikian, mengakui bahwa cara berkomunikasi ahlinya tak terlalu bagus. "Kami tepat memilih ahli, mungkin hanya masalah komunikasi saja," ujar dia.

Dia juga tak terlalu mempermasalahkan pernyataan dari penasehat hukum Lino tersebut. Nur Chusniah bahkan memastikan bahwa alat bukti yang dimiliki KPK sudah cukup.

"Semua cukup, alat bukti yang kami miliki sudah kuat kami yakin memenangkan sidang ini," ujarnya. 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper