Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi bersiaga di depan gerai Starbucks Coffee  yang berdekatan dengan lokasi serangan teroris, di Jakarta, Kamis (14/01/2016)./Reuters-Beawiharta
Polisi bersiaga di depan gerai Starbucks Coffee yang berdekatan dengan lokasi serangan teroris, di Jakarta, Kamis (14/01/2016)./Reuters-Beawiharta

Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia menetapkan enam orang sebagai tersangka dugaan aksi teror bom Thamrin.

Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengungkapkan sejak aksi teror pada 14 Januari lalu, Tim Densus 88 telah menangkap serta menahan sebanyak 18 orang.  

"Dari 18 kami rinci enam orang terkait kasus bom Thamrin," katanya, Jumat (22/1/2016) malam.

Pelaku berinisial DS, ujar Badrodin, berperan membeli tabung gas bom Thamrin. Adapun AH berperan membeli senjata api.

Berdasarkan informasi yang dihimpun keenam tersangka adalah DS ditangkap di Cirebon, Cun ditangkap di Cirebon, Ju Cirebon, AH ditangkap di Indramayu, AM ditangkap di Tegal, dan F ditangkap di Tegal.

"Enam orang ini terkait kasus Thamrin. Barang bukti yang kami sita dua pucuk senjata api, sisa bom yang belum diledakan, proyektil, serpihan bom dari tabung gas," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper