Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kementerian Desa Mulai Terapkan E-Goverment

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memanfaatkan mengaplikasikan sistem e-government meningkatkan efektifitas kinerja kementerian.
MG Noviarizal Fernandez
MG Noviarizal Fernandez - Bisnis.com 21 Januari 2016  |  19:13 WIB
Kementerian Desa Mulai Terapkan E-Goverment

Kabar24.com, JAKARTA- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memanfaatkan mengaplikasikan sistem e-government meningkatkan efektifitas kinerja kementerian.

Dalam rilis yang diterima Kamis (21/1), kementerian tersebut mengembangkan sistem informasi yang mendukung aktivitas perkantoran, di antaranya e-perjalanan dinas, e-budgeting, email resmi kementerian, e-procurement serta e-monitoring.

Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, penerapan e-government merupakan salah satu bentuk upaya reformasi birokrasi yang tengah dilakukan pemerintah. “Reformasi birokrasi menuntut terbentuknya sistem kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara lebih efektif”.

Marwan meyakini, penerapan di kemnterian itu dapat meningkatkan kinerja kementerian karena seluruh pengelolaan sistem informasi di kementerian bisa difasilitasi oleh pusat data sehingga keperluan informasi dan data dapat dilayani secara terpusat.

Selain itu, katanya, pemerintah berkewajiban untuk mengembangkan sistem informasi desa dan pembangunan kawasan pedesaan. Karena itu, kementerian yang dia pimpin menindaklanjutinya dengan membangun sistem informasi desa online.

“Dengan sistem informasi tersebut, akan tersaji berita desa, potensi unggulan desa, profil dan peta desa. Ini akan sangat membantu, sebagai jaringan koneksi online di 3.500 desa,” kata Marwan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

menteri marwan jafar Kementerian Desa Menteri Desa
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top