Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bom Sarinah: Cegah Terorisme, Jokowi Isyaratkan Pembuatan Undang Undang Baru?

Presiden Joko Widodo justru mengatakan selain dua opsi yang selama ini menjadi perbincangan, pemerintah bisa mengajukan Rancangan Undang Undang baru tentang pencegahan terorisme.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menko PMK Puan Maharani (kiri), Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan (kedua kiri), Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (ketiga kiri), Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kedua kanan) dan Seskab Pramono Anung meninjau lokasi aksi teror di Gedung Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1)./Antara-Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menko PMK Puan Maharani (kiri), Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan (kedua kiri), Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (ketiga kiri), Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kedua kanan) dan Seskab Pramono Anung meninjau lokasi aksi teror di Gedung Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1)./Antara-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah sejauh ini belum memberi keputusan terkait payung hukum upaya pencegahan tindak pidana terorisme apakah merevisi UU Terorisme atau menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (perppu).

Presiden Joko Widodo justru mengatakan selain dua opsi yang selama ini menjadi perbincangan, pemerintah bisa mengajukan Rancangan Undang Undang baru tentang pencegahan terorisme.

"Ada beberapa alternatif, ini belum diputuskan, masih dalam proses semuanya. Bisa nanti revisi Undang Undang, bisa nanti Perppu, bisa nanti membuat Undang Undang baru mengenai pencegahan," kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Presiden mengakui kebutuhan payung hukum pencegahan terorisme sangat mendesak setelah muncul aksi serangan teroris di kawasan Gedung Sarinah, Jl MH Thamrin, pada 14 Januari 2016.

Meski demikian, Jokowi meminta kepada masyarakat untuk menunggu proses yang sedang berjalan baik di ekskutif maupun legislatif.

"Ya nanti ditunggu karena memang sekarang ini mau tidak mau ada keperluan yang sangat mendesak untuk segera diselesaikan sehingga polisi bisa melakukan pencegahan-pencegahan yang diberikan payung hukum yang jelas sehingga ada keberanian bertindak di lapangan," tutur Jokowi.

Ketika ditanya target penyelesaian payung hukum ini, Jokowi mengatakan secepatnya. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan proses yang berlangsung tinggal mengkoordinasikan antar-Kementerian dan Lembaga.

"Secepatnya nanti kalau telepon menteri [dan] lembaga lain siap, ya sudah, ketemu," ucap Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper