Bisnis.com, JAKARTA - Istana meminta Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan TNI mencopot oknum anggota TNI yang diamankan petugas Bandara Kualanamu, karena membawa narkoba jenis ekstasi dan sabu.
Pramono Anung, Sekretaris Kabinet, mengatakan pihaknya telah meminta TNI dan Komandan Paspampres segera menindak oknum anggota Paspampres yang membawa narkoba di Bandara Kualanamu. Hal tersebut telah mencoreng nama kesatuan yang bertugas menjaga Presiden, Wakil Presiden, dan tamu-tamu VVIP tersebut.
“Pemerintah secara khusus meminta kepada Komandan Paspampres dan POM TNI untuk yang seperti ini harus diberikan tindakan.nkalau perlu dicopot,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/1/2016).
Pram menuturkan pemerintah sangat menyesalkan insiden tersebut, karena anggota Paspampres adalah personel pilihan dan memiliki keteguhan hati dalam menjalankan tugasnya.
Dia juga mengatakan khawatir hal tersebut akan menjadi contoh buruk yang kemudian diikuti oleh pihak lain.
Seperti diketahui, Pratu FAP yang bertugas sebagai Paspampres diamankan petugas Bandara Kualanamu, karena kedapatan membawa ekstasi dan sabu. Insiden tersebut terjadi saat Pratu FAP hendak berangkat menuju Jakarta dengan pesawat GA 181.
Petugas bandara mengamankan setengah butur ekstasi dan 0,35 gram sabu.