Bisnis.com, JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyambut baik terbentuknya Komite Keuangan Syariah karena akan memperkuat peran keuangan syariah sebagai poros kegiatan ekonomi.
Saat ini, porsi keuangan syariah hanya 5% dari total industri keuangan kita. Bandingkan dengan Malaysia yang sudah mencapai 21%. Padahal, keuangan syariah memiliki andil besar dalam pembiayaan sektor riil, khususnya UMKM.
Selama ini, perbankan syariah telah terbukti tahan banting dari guncangan krisis karena tidak membolehkan adanya transaksi spekulatif di pasar uang. Semua pembiayaan keuangan syariah harus berbasis pada sektor riil dengan standar etik yang diawasi oleh dewan pengawas syariah agar tidak terjadi kecurangan.
Ini yang membuat sektor keuangan syariah tidak turut mengalami krisis, baik pada 1998 maupun 2008, sehingga, dunia internasional makin melirik keuangan syariah.
Oleh karena itu, kami berharap Komite Keuangan Syariah ini dapat segera menjalankan tugasnya, terutama dalam mengharmonisasi perundang-undangan dan aturan-aturan terkait lainnya, serta memperkuat literasi keuangan syariah.
Dengan demikian, tujuan besar untuk mendorong perekonomian nasional bisa tercapai. Meskipun, sudah sudah agak tertinggal tetapi tidak ada kata terlambat untuk kita mulai mengejar.
- Ecky Awal Mucharam, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS