Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Polda Metro Jaya Tangkap Bandar Judi Bola Online Omzet Miliaran Rupiah

Petugas Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menciduk bandar judi bola online di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.
Novie Isnanda Pratama
Novie Isnanda Pratama - Bisnis.com 08 Januari 2016  |  21:28 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Bandar Judi Bola Online Omzet Miliaran Rupiah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol. Agus Rianto menunjukkan tampilan situs judi online saat rilis pengungkapan jaringan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang di Bareskrim , Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2015). - Antara/Hafidz Mubarak A.

Kabar24.com, JAKARTA - Petugas Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menciduk bandar judi bola online di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengungkapkan pihaknya juga menemukan puluhan butir happy five saat mengkap tersangka T, 31.

"Tersangka ini levelnya sebagai bandar. Dia menerima taruhan dari pemain kemudian disetorkan ke bandar yang lebih besar lagi," jelas Eko saat memberikan keterangan pada Jumat (8/1/2016).

"Untuk narkobanya kita serahkan ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," tambahnya.

Selain itu, menurut Eko, atas hasil kejahatannya pelaku yang beroperasi sejak 2012 itu dapat mengantongi omzet miliaran rupiah. "Omzetnya mencapai miliaran rupiah per tahun."

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit laptop, satu unit PC dan monitor, tiga kartu ATM BCA, serta tiga strip happy five berjumlah 30 butir.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 5 ayat (1) jo Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

judi online suap judi online

Sumber : Humas Polda Metro Jaya

Editor : M. Syahran W. Lubis

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top