Bisnis.com, PADANG—Pemerintah Kota Padang memastikan belum akan membuka izin bagi pendirian ritel modern berjaringan di daerah itu.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Padang Didi Aryadi menyebutkan pemberian izin baru bisa dilakukan jika sudah ada perda zonasi bagi perdagangan ritel modern di daerah itu.
“Belum, kami masih moratorim, belum buka izin untuk ritel berjaringan di Padang. Sebab, prinsipnya kami mendorong pengembanganentrepreneur di daerah,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (29/12/2015).
Dia mengatakan dalam konsepnya ritel berjaringan hanya menguntungkan bagi segelintir orang yang memiliki modal, bukan menciptakan kewirausahaan di masyarakat.
Sesuai rencana pembangunan ekonomi daerah, Pemkot Padang mendorong berkembangnya UMKM dan munculnya wirausahawan baru di daerah itu. Apalagi, secara umum, sektor UMKM dan industri kreatif lokal menyumbang PDRB paling tinggi mencapai 60%.
Meski menutup pintu bagi pengembanga ritel modern barjaringan, Didi menuturkan pemilik toko didorong meningkatkan fasilitas dan kualitas layanan setara ritel modern agar membuat nyaman pembeli.
“Sekarang kan sudah banyak bermunculan minimarket dengan konsep dan pelayanan setara ritel modern, dan yang punya juga pengusaha kecil di daerah. Yang seperti ini kami dorong terus berkembang,” katanya.
Menurutnya, perizinan hanya diberikan bagi swalayan besar yang diyakini bisa menstimulus tumbuh kembangnya industri kecil.
“Mall dan swalayan besar ada yang kami beri izin, karena kan tidak mengganggu pedagang kecil. Justru bisa jadi stimulus pengembangan UMKM,” ujar Didi.