Bisnis.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, optimistis penyerapan anggaran akan semakin meningkat dan bisa mencapai target 90% pada akhir tahun ini.
"Realisasi penyerapan anggaran hingga kini memang masih mencapai 73 persen. Tetapi kami optimistis realisasi penyerapan akan terus meningkat," kata Asisten Daerah II Pemkab Karawang Hadis Herdiana, saat dihubungi di Karawang, Minggu (20/12/2015).
Dia menyatakan saat ini sejumlah organisasi perangkat daerah, khususnya organisasi perangkat daerah yang membidangi pembangunan infrastruktur terus menggenjot realisasi penyerapan anggaran.
Ada beberapa organisasi perangkat daerah yang dipastikan akan menyumbang penyerapan anggaran terbesar, yakni Dinas Cipta Karya serta Dinas Bina Marga dan Pengairan.
Kedua organisasi perangkat daerah itu akan menyumbang penyerapan anggaran terbesar, karena bergerak di bidang pembangunan infrastruktur.
"Jika kedua organisasi perangkat daerah itu penyerapannya besar, tentu akan menambah realisasi penyerapan anggaran secara total," kata dia.
Sekretaris Daerah Pemkab Karawang Teddy Rusfendi Sutisna sebelumnya mengakui hingga kini realisasi penyerapan anggaran masih di bawah 75%.
Bahkan masih ada organisasi perangkat daerah yang serapan anggarannya masih minim atau di bawah 50%. Di antaranya Dinas Kesehatan, organisasi perangkat daerah yang baru 49% realisasi serapan anggarannya.
Itu terjadi karena rencana pembangunan rumah sakit paru di daerah tersebut tidak bisa direalisasikan pada tahun ini.
Organisasi perangkat daerah lainnya yang serapan anggarannya masih minim, sekitar 60 persen ialah Dinas Perindustrian Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) Karawang.
"Serapan anggaran di lingkungan Disperindagtamben masih rendah karena ada program pembangunan gudang dan revitalisasi Pasar Jatiwangi tidak bisa terealisasi," kata Teddy.
Meski demikian, pihaknya menargetkan pada akhir tahun ini realisasi penyerapan anggaran secara total mencapai 90%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
1 jam yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
1 jam yang lalu