Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prostitusi Artis: Hari Ini Polisi Periksa Nikita Mirzani dan Puty Revita

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Pol. Suharsono menyatakan penyidik Bareskrim hari ini memeriksa Nikita Mirjani dan Puty Revita sebagai saksi perkara perdagangan orang modus prostitusi artis.
Nikita Mirzani (NM) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/12)./Antara
Nikita Mirzani (NM) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/12)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Pol. Suharsono menyatakan penyidik Bareskrim hari ini memeriksa Nikita Mirjani dan Puty Revita sebagai saksi perkara perdagangan orang modus prostitusi artis.

"Pemeriksaan dilakukan di luar kantor Bareskrim," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Suharsono menambahkan pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, hingga saat ini masih berlangsung.

Namun Kabagpenum tak memberi tahu di mana pemeriksaan tersebut dilakukan. Adapun materi dan hasil pemeriksaan tak dapat diungkap ke publik lantaran kepentingan penyidikan.

Dia menambahkan pemeriksaan di luar kantor polisi merupakan permintaan Nikita dan Puty mengingat kedua peshor itu merupakan korban perdagangan orang sehingga diperbolehkan meminta hal tersebut.

"Kami juga memperhatikan saran dari para ahli Tindak Pidana Perdagangan Orang‎. Ingat mereka ini korban, banyak pertimbangan-pertimbangan. Pemeriksaan pada NM dan PR dilakukan terpisah," katanya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Kamis (10/12) malam, Bareskrim menggerebek aktris inisial NM dan PR yang diduga terlibat prostitusi.

Kedua artis itu ditangkap saat bertransaksi di salah satu hotel ternama di kawasan Jakarta Pusat.

Dari penangkapan itu, penyidik menangkap O dan F yang diduga sebagai pelaku eksploitasi seksual untuk kedua artis tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper