Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekonstruksi Pembunuhan Prajurit Kostrad: Kopda Dadi Tewas Terseret Mobil Pelaku

Rekonstruksi kasus tewasnya seorang prajurit Kostrad di Pekanbaru memperlihatkan bagaimana kondisi korban setelah ditabrak dan diseret mobil pelaku.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, PEKANBARU -- Rekonstruksi kasus tewasnya seorang prajurit Kostrad di Pekanbaru memperlihatkan bagaimana kondisi korban setelah ditabrak dan diseret  mobil pelaku. 

Kopral Dua (Kopda) Dadi Santoso, anggota Batalyon Kesehatan Divisi Satu Komando Strategis Angkatan Darat yang tewas di Purna MTQ Kota Pekanbaru, Riau pada 26 Oktober 2015 lalu ditabrak dan terseret mobil oleh tersangka Andi dan Caca Gurning (DPO).

Hal itu terungkap saat Penyidik Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menggelar rekonstruksi pada Selasa (15/12/2015) siang. Saat rekonstruksi, pihak kepolisian juga menghadirkan dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Secara keseluruhan terdapat 23 adegan yang diperagakan tersangka Andi bersama Caca saat menghabisi nyawa Kopda Dadi.

Dalam rekonstruksi itu, posisi Caca Gurning yang masih buron digantikan oleh penyidik.

Pada sejumlah peragaan yakni pada adegan 16 hingga ke 18 terlihat korban Dadi sempat berusaha menghentikan mobil yang dikendarai oleh Andi, sementara Caca Gurning terlihat duduk disebelah supir.

Saksi kunci Sandi Pratama saat itu bersama Kopda Dadi turut berusaha menghadang laju mobil.

Namun mobil Kijang Kapsul bewarna hitam yang dikendarai pelaku justru melaju kencang dan menabrak Kopda Dadi.

Saksi Sandi Pratama sempat melompat ke sisi kanan untuk menyelamatkan diri dari tabrakan itu.

"Korban lalu terlindas di kolong mobil dan terseret ke rerumputan," jelas Sandi Pratama kepada penyidik.

Peristiwa ditabraknya korban Kopda Dadi  diperagakan penyidik pada adegan 19 hingga ke 21.

Setelah korban terkapar di rerumputan, tersangka lantas meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dan keluar dari gerbang depan.

Tersangka selanjutnya menuju ATM di Hotel Mayang Garden Jalan Jenderal Sudirman. Dalam peragaan terakhir itu, Caca Gurning sempat mengambil uang.

Tidak jelas alasan Caca Gurning mengambil uang.

Sementara itu, terkait keberadaan Caca Gurning, Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono menjelaskan pihaknya masih terus melakukan pengejaran. "Kami masih terus berusaha mengumpulkan informasi dan mengejar pelaku," jelasnya.

Kopda Dadi Santoso yang bertugas pada Tim kesehatan kabut asap Riau ditemukan tewas di Komplek MTQ Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru pada Senin lalu (26/10).

Dari olah TKP, diketahui yang bersangkutan tewas akibat ditabrak sebuah mobil.

Data yang dihimpun kepolisian, kejadian yang menewaskan Kopda Dadi berawal saat korban keluar dari Mes Inhu di komplek MTQ Pekanbaru sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu yang bersangkutan berjalan kaki di jalan areal perkarangan MTQ dan melihat segerombolan orang yang mengendarai dari lima unit sepeda motor dan satu unit mobil "Minibus" jenis Kijang.

Kopda Dadi bermaksud menghampiri segerembolan orang tersebut karena berbuat keributan, namun seluruhnya justru melariikan diri.

Sementara itu, satu unit mobil yang turut kabur berlawanan arah justru memutar balik dan supir mobil itu menabrak dan menyeret Kopda Dadi.

"Akibat kejadian tersebut, Kopda Dadi mengalami luka serius terutama pada bagian kepala," jelas Putut.

Kopda Dadi meninggal dunia di tempat kejadian perkara sementara pemilik mobil kabur hingga akhirnya diringkus di Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper