Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROSTITUSI ARTIS: Tersangka Mucikari Siap Dikonfrontir

Mucikari O dan F yang ditetapkan sebagai tersangka oleh bareskrim dalam kasus perdagangan manusia dengan modus prostitusi artis siap dikonfrontir dengan Robby Abbas, mucikari yang diungkap polres Jaksel
Ilustrasi prostitusi/youthconnect.in
Ilustrasi prostitusi/youthconnect.in

Kabar24.com, JAKARTA -- Mucikari O dan F yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim dalam kasus perdagangan orang modus prostitusi artis siap dikonfrontir dengan Robby Abbas, mucikari yang diungkap Polres Jakarta Selatan.

Pengacara O dan F, Osner Johnson Sianipar memastikan kliennya siap dikonfrontir dengan RA dalam pemeriksaan terkait kasus tersebut."Bersedia lah, kenapa tidak bersedia? Kami ingin segera dikonfrontir dengan RA (Robby Abbas)‎. Karena kan F dan O ini kenal, dan sahabat baik dengan RA," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menengarai ada hubugan antara O dan F dengan mucikari Robby Abbas.

Sebelumnya, Terpidana prostitusi artis Robby Abbas tidak rela namanya disebut-sebut dalam kasus dugaan pidana perdagangan orang yang melibatkan artis Nikita Mirzani dan Puty Revita dengan tersangka F serta O.

Pieter Ell, kuasa hukum Robby mengungkapkan kliennya merasa tidak tenang setelah namanya disebut dalam kasus ini. Dia pun membantah Roby kenal dengan tersangka berinisial F dan O yang diduga menjajakan artis dan model itu.

"Klien saya enggak kenal [O dan F], enggak ada hubungan pekerjaan. Klien saya merasa tidak tenang di blaik trali besi karena dihubungkan dan dikaitkan," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Untuk membuktikan hal tersebut, Pieter mengatakan Robby siap dikonfrontir jika penyidik membutuhkan keterangannya. "Klien saya minta untuk dikonfrontir, siap jika dipanggil penyidik," katanya.

Kamis (10/12/2015) malam, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim menggerebek aktris inisial NM dan PR yang diduga terlibat prostitusi. Kedua artis itu ditangkap saat bertransaksi di salah satu hotel ternama di kawasan Jakarta Pusat.

Dari penangkapan itu, penyidik menangkap O dan F yang diduga sebagai pelaku eksploitasi seksual untuk kedua artis tersebut. O dan F diduga bertransaksi dengan pelanggan menawarkan kliennya itu.

Belakangan, satu orang berinisial A ditetapkan sebagai tersangka. Dengan demikian ada tiga tersangka dalam kasus ini. Penyidik mengaku pengusutan perkara tersebut merupakan pengembangan dari kasus serupa pada Agustus lalu dengan tersangka Robby Abbas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper