Kabar24.com, PADANG-- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang melakukan uji kompetensi pegawai untuk menata ulang penempatan pegawai sesuai kompetensi dan keahliannya.
Kepala BKD Padang Asnel menyebut, penataan penempatan dengan melakukan pemetaan abatan dan uji kompetensi dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemetaan jabatan dilakukan dalam mendukung reformasi birokrasi dengan menata kembali tata kelola pegawai,” katanya di Padang, Senin (14/12/2015).
Dia mengatakan, pemetaan jabatan itu dilaksanakan melalui uji kompetensi dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Ujian itu diikuti 1.400 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkot Padang.
Asnel mengatakan ujian itu bisa mengetahui kemampuan aparatur sipil negara (ASN) dengan posisi yang cocok untuknya.
“Bukan lulus tak lulus, tetapi untuk mengetahui di mana tempat yang cocok untuk pegawai. Misal, jika selama ini jenuh di perencanaan, mungkin akan ditempatkan di tempat lain yang lebih sesuai,” ujarnya.