Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisah Sidang MKD Tertutup untuk Setya Novanto

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengakui sejumlah anggota MKD yang meminta sidang secara terbuka menjadi kalah karena pimpinan sidang telah menyatakan sidang berlangsung secara tertutup.
Presiden Joko Widodo mengungkapkan kemarahan ketika ditanya sejumlah wartawan terkait kasus dugaan pencatutan namanya dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam permintaan saham Freeport, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/12)./Antara
Presiden Joko Widodo mengungkapkan kemarahan ketika ditanya sejumlah wartawan terkait kasus dugaan pencatutan namanya dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam permintaan saham Freeport, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/12)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengakui sejumlah anggota MKD yang meminta sidang secara terbuka menjadi kalah karena pimpinan sidang telah menyatakan sidang berlangsung secara tertutup.

Junimart mengatakan, kondisi itu usai sidang MKD secara tertutup yang memeriksa Ketua DPR, Setya Novanto, di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Menurut Junimart, Setya Novanto yang hadir di ruang MKD sekitar pukul 13:50 WIB meminta kepada forum agar sidang berlangsung secara tertutup.

"Sejumlah anggota MKD bersikukuh agar sidang secara terbuka, tapi Pak Novanto sangat keberatan," katanya.

Wakil Ketua MKD, Kahar Muzakkir, yang memimpin sidang MKD, kata dia, kemudian mengetukkan palu tanda sidang diselenggarakan secara tertutup.

Junimart menambahkan, dirinya sebenarnya keberatan sidang diselenggarakan secara tertutup, tapi pimpinan sidang sudah mengetukkan palu tanda sidang diselenggarakan secara tertutup.

"Kami dari PDI Perjuangan sebenarnya merasa keberatan, karena jika Kahar Muzakkir yang memimpin pemeriksaan Novanto, maka ada konflik kepentingan. Namun, Muzakkir sudah memutuskan tertutup. Kali ini kami mengakui kalah," katanya.

Junimart menjelaskan, pada sidang tersebut, Novanto menyampaikan jawabannya dengan membacakan jawaban tertulis yang sudah disiapkannya sebanyak 15 halaman.

Jawaban tertulis tersebut, kata dia, isinya membantuh semua tuduhan yang diadukan Menteri ESDM, Sudirman Said, baik meminta saham kepada PT Freeport Indonesia maupun mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.

"Ketika dilakukan pendalaman, yakni ditanyakan soal rekaman percakapan untuk mengonfirmati keterangan terperiksa sebelumnya, Novanto tidak bersedia menjawab," katanya.

Menurut Junimart, beberapa anggota berusaha bertanya seputar rekaman percakapan yang terkait dengan dirinya, tapi Novanto tidak memberikan jawaban untuk semuanya.

Pemeriksaan terhadap Novanto berakhir pada pukul 18:00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper