Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid menilai bahwa wajar bilamana kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang semula 11% menjadi 12% menuai polemik di masyarakat.
Kendati demikian, dia turut berpandangan bahwa semestinya sudah tidak perlu lagi adanya polemik lantaran hampir semua fraksi di parlemen pada 2021 lalu menyetujui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
“Kami menganggap wajar polemik kenaikan PPN 12%, meskipun mestinya sudah tidak diperlukan lagi sebab hampir semua partai di DPR pada 2021 telah menyetujui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kenaikan PPN 12% bagian dari pelaksanaan UU HPP,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip pada Minggu (22/12/2024).
Oleh sebab itu, lanjut Gus Jazil, Fraksi PKB DPR RI menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP dengan baik dan bijaksana.
Dia menambahkan, pemerintah juga harus tetap bisa mengantisipasi dampak yang akan ditimbulkan dari akibat adanya kenaikan tarif PPN menjadi 12% mulai awal tahun depan tersebut.
”Fraksi PKB menyetujui kenaikan PPN 12% dengan harapan pemerintah tetap melakukan skema kebijakan ekonomi lainnya yang dapat mengurangi tekanan kenaikan harga dan daya beli masyarakat,” urainya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini turut menyerukan kekhawatirannya bilamana kenaikan tarif PPN ini tidak disertai dengan kebijakan ekonomi lainnya, maka akan berdampak pada lesunya daya beli masyarakat hingga berpotensi menimbulkan perekonomian tidak bergerak.
”Hemat saya dalam melaksanakan kebijakan kenaikan PPN 12% diperlukan keberanian pemerintah dan dukungan sektor usaha agar tidak muncul gejolak ekonomi ditengah masyarakat, misal PPN 12% untuk tahap awal dikenakan pada barang barang mewah,” paparnya.
Dia juga mengemukakan bahwa pihaknya dalam hal ini adalah DPR akan terus mengawal pemerintah agar skema bantalan atau stimulus ekonomi yang disiapkan bisa berjalan dengan baik.